Sadari, organisasi bukan wadah penopang “nama”
Lensafakta.com, Kabupaten Bandung —
Sudah tak asing lagi, jika orang awam mendengar kata tentang “organisasi” / “lembaga” maka yang muncul adalah konotasi negative yang melintas dipikiran mereka.
Bagaimana tidak, tak jarang oknum-oknum yang mengatasnamakan Organisasi atau Lembaga itu sendiri yang merusak citra dan nama organisasi/lembaga mereka.
Dengan dalih biaya koordinasi, sang oknum melakukan pemerasan bahkan ancaman kepada pihak-pihak yang menjadi targetnya.
Namun sebenarnya, fungsi organisasi dan lembaga itu sendiri tak lepas dari peran pentingnya dalam proses demokrasi, sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang. Tak jauh beda dengan bidang jurnalistik, Ormas dan Lembaga berfungsi juga sebagai sosial kontrol dilapangan. Oleh karenanya, hal tersebut juga tentunya meliputi organisasi profesi dibidang jurnalistik atau organisasi kewartawanan.
Berbeda dengan Ormas pada umumnya yang berdasarkan UU no 17 tahun 2013, Organisasi Keprofesian Wartawan berdiri dan berlandaskan (tentunya) dari UU Pokok Pers nomor 40 tahun 1999 sebagaimana fungsi pers didalam suatu negara.
Organisasi/Serikat/Lembaga/ ataupun Aliansi (gabungan) di dalam dunia pers merupakan wadah atau payung yang menaungi media-media independen sekaligus para wartawan dan strukturalnya, sudah pasti memiliki SOP sesuai dengan AD-ART nya.
Dalam sebuah organisasi kewartawanan, ketua dan sekjen berperan penting dalam mengatur roda perputaran hidup dan matinya sebuah organisasi. Oleh karenanya, ketua dan sekjen dituntut untuk lebih ekstra aktif dalam menggerakkan kegiatan-kegiatan yang berada dibawah pimpinannya.
Sebagai contoh, kegiatan dilapangan yang dijalankan oleh anggotanya, tentunya harus terpantau oleh ketua dan sekjen, dimana ada benturan, chaos ataupun permasalahan hukum yang paling bertanggung jawab adalah ketua ataupun sekjen.
Maka dari itu, adalah satu kewajiban selaku ketua MENUNTUT juga kesolidan dari para anggotanya, baik itu dalam kegiatan Investigasi dan kegiatan jurnalistik lainnya.
Setiap anggota organisasi semestinya memiliki jiwa dan solidaritas yang tinggi terhadap organisasi yang menaunginya, bukan SEKEDAR menopang nama lalu mencari keuntungan pribadi dilapangan dengan membawa nama besar organisasinya. Ujung-ujungnya, jika terbentur masalah tetap saja yang bakal turun ketua, ataupun sekjennya.
Karakteristik yang seperti itu hanya akan menjadi “benalu” dalam sebuah organisasi, bukan tanpa alasan, alih-alih membesarkan nama organisasi yang terjadi malah membesarkan nama sendiri dan TENTU menraup keuntungan pribadi dengan membawa-bawa nama organisasi.
Hendaknya, prinsip dasar seluruh anggota tertanam rasa tanggung jawab dan kesadaran yang tinggi serta rasa empati terhadap organisasi, agar sebuah organisasi bisa besar dan maju, bukan tentang siapa saya, tapi ini adalah tentang _siapa KITA_ .
Sarip Hidayat
(Ketua IWOI DPD kab Bandung)