Keluarga Sugeng Korban Dugaan Skenario Majikanya Sendiri Jenguk Sebelum Sidang
Lensafakta.com. Sugeng Guruh Gautama yang dewasa ini ramai dijagat raya menjadi korban dugaan skenario yang dilakukan oleh majikannya sendiri atas kecelakaan dijalan raya yang mengakibatkan korban meninggal dunia, kini telah memasuki sidang ke-lima, kasih sayang keluarga masih tetap menyertainya. Selasa (16/05/2023)
Rombongan keluarga yang selalu setia dalam pendampingan sidang Sugeng, hari ini tidak berbeda dari biasanya, masih tetap solid, kompak dalam memberikan Suport agar Sugeng kuat menjalani fitnah keras yang dilakukan oleh para oknum-oknun yang tidak bertanggungjawab.
Kendati demikian, pihak keluarga yang hadir diantaranya ibu kandung, kakak, anak, dan saudara lainya tampil lebih percaya diri, pasalnya dihari ini ada yang spesial dalam persidangan Sugeng, yakni dengan menghadirkan saksi kunci, dan para saksi-saksi ahli lainya setelah batalnya persidangan yang dilakukan secara sepihak oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Cianjur pada Minggu lalu.
Terlihat kemesraan dan saling mencurahkan kasih sayang diantara Sugeng dan keluarganya saat dikunjungi di Mapolres Kabupaten Cianjur, meskipun seluruh keluarganya masih tidak menerima yang terjadi pada Sugeng.
Salahsatu Kakak Sugeng menyatakan kekesalanya atas perlakuan oknum-oknum yang telah membuat Adik tercintanya terperangkap dalam masalah tersebut, serta mengutuk keras oknum yang telah memfitnah adiknya.
Ibunda Sugeng sampai kini masih tidak percaya bahwa putranya terlibat masalah seperti demikian, beliau hanya bisa pasrah dan berdoa untuk keselamatan dan kelancaran semua proses yang dijalani Sugeng.
Atas kejahatan yang telah dilakukan oleh para oknum-oknum, saat ini mental Sugeng menjadi lemah, selain terancam tidak dapat hadiri kelahiran anaknya, Sugeng pun tidak dapat berada ditengah keluarga pada saat perayaan hari raya idul Fitri pada waktu yang lalu.
Keluarga besar Sugeng berharap, masalah yang kini telah dijalani Sugeng berlarut-larut, agar dapat menjadi perhatian para petinggi Ahli hukum dan pihak terkait lainya, supaya memberikan keadilan seadil adilnya dalam kasus tersebut.
(Tim/Red)