Maraknya penipuan jasa dokumen online, pihak cybercrime Polri harus segera bertindak..!

Lensafakta.com, Kab Bandung || Belakangan ini maraknya PENIPUAN dengan modus jasa pembuatan dokumen online sangat meresahkan.
Si pelaku menawarkan “jasa” untuk membuat dokumen-dokumen penting lewat “jalur cepat” dengan iming-iming proses mudah dan tanpa ribet.
Seperti halnya yang dilakukan seorang PENIPU yang diduga memiliki nama DWI RAMA DONA (begitu tertera di nomor rekeningnya – red), ia mengaku-ngaku bisa membuat jasa dokumen seperti surat nikah, akte cerai, sim, ktp bahkan ijazah yang KATANYA asli.
Alih-alih ingin menawarkan jasa pembuatan dokumen, DWI RAMA DONA justru ternyata seorang PENIPU ULUNG yang mengelabui kliennya dengan dalih kantor notaris/bidang hukum bernama SHELLA INDRIANI, SH dengan alamat yang tidak diketahui (online).
Salah satu korbannya adalah R, seorang pimpinan redaksi sebuah media online. R yang awalnya tak menaruh curiga bahwa DWI RAMA DONA akan menipu, ingin membuat sebuah dokumen resmi pada 4/9/23. Dengan berbagai tipu muslihat si penipu meyakinkan bahwasannnya ia cukup amanah, hingga R akhirnya mengirimkan sejumlah uang untuk diproses. Selang 2 hari kemudian, DWI RAMA DONA justru sulit dihubungi dan tidak pernah membalas pesan WA sampai pada akhirnya si penipu memblokir nomor R, korbannya.
“Saya tidak akan tinggal diam, sy akan kejar penipu ini sampai kemana pun” Ujar R yang terlihat sangat kesal ketika diwawancarai wartawannya.
“Kita lihat saja, saya yakinkan saya akan mengambil tindakan tindakan yang seharusnya sampai penipu itu ditemukan agar tidak ada korban-korban lainnya” Sambungnya.
Ujarnya lagi, “saya akan berkoordinasi dengan cybercrime polri untuk melacak keberadaan pelaku, itu ranahnya cybercrime, bisa melalu imei, nomor tlp, dan rekening, pasti ketemu”.
Untuk diketahui, si pelaku menggunakan rekening bank BR* untuk memperlancar aksinya, rekening dengan nomor 5589-0102-4080-538 atas nama DWI RAMA DONA, serta menggunakan WA BISNIS dengan nomor 0882-8758-18239.
Kami selaku redaksi media lensafakta.com pun meminta kepada pihak cybercrime polri untuk melacak keberadaan sindikat pelaku kejahatan penipuan online ini agar segera ditemukan. – Red