Gugatan Cerai Ambu Anne, “Resmi Menyandang Status JANDA ” Pada Putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Purwakarta

Lensafakta.com-Purwakarta
Selama enam bulan menjalani sidang gugatan cerai terhadap Mantan Bupati Purwakarta Kang Dedi Mulyadi, akhirnya Bupati Purwakarta Ambu Anne, bisa bernafas lega karena gugatan cerai bisa dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Agama Purwakarta, Rabu, (22/02).
Kuasa hukum Ambil Anne, saat dikonfirmasi usai sidang menyampaikan agenda hari ini putusan dan tadi sudah dibacakan dipersidangan.
” Dalam putusanajelis hakim mengabulkan permohonan gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi” ujarnya.
Sementara itu, Ambu Anne Mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim karena telah memberikan keputusan yang sangat bijaksana.
“Alhamdulillah Sidang hari ini berjalan lancar dan hakim mengabulkan gugatan cerai”. Ucap Ambu Anne.
( DP-Redaksi)