—–BERITA KLARIFIKASI—-
Perihal : Klarifikasi
25-September-2023
SAYA selaku pimpinan redaksi media lensafakta.com ingin MENGKLARIFIKASI TERKAIT POSTINGAN yang telah di sebar oleh saudara/i Fitri Eyelash Extension di media sosial FB bahwasanya :
1. Dua orang yang anda posting tersebut merupakan tim kami di media lensafakta.com, sdr Adi (Jaket Coklat) adalah tim MERKETING kami, sdr Opal (Kemeja) adalah tim Ivestigasi di lapangan.
2. Terkait pernyataan anda mengatakan kedua orang ini MENGAKU2 anggota RESMOB (KAMI sudah klasifikasi ke ybs) adalah TIDAK BENAR, yang benar adalah ybs mengatakan “khawatirnya nanti ditindak RESMOB KARENA yang ANDA JUAL adalah ROKOK ILEGAL tanpa CUKAI”.
3. Media lensafakta.com sudah bersynergi baik dengan instansi seperti Polri, TNI dan instansi lainnya.
4. Setiap wartawan kami selalu dilatih untuk mengikuti SOP dan kode etik dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, dan apabila terbukti melanggar maka akan kami STOP PERS dengan tidak hormat.
5. Adapun kegiatan yang dilakukan sdr Adhi dan Opal adalah kegiatan dalam mendukung POLRI MEMBERANTAS PEREDARAN ROKOK ILEGAL SEBAGAIMANA yang dijual oleh si pemosting.
6. SETIAP WARTAWAN lensafakta.com setiap tugas kejurnalistikannya selalu DIBEKALI dengan KTA dan surat tugas, adapun ybs tidak menunjukkan surat tugasnya ketika itu mungkin persoalan mised komunikasi.
OLEH KARENANYA, saudara/i Fitri Eyelash Extension yang anda lakukan yakni menyebarkan foto2 tersebut tanpa aturan seharusnya anda faham terkait UU ITE Pasal 27 ayat (3) UU ITE dan atau pasal 310 KUHP dan konsekuensi hukumnya.
Jika ada kerugian ataupun sesuatu hal yang tidak dapat terima, silahkan datang ke redaksi kami di Cipaku, Paseh (untuk alamat dapat di lihat di web resmi kami www.lensafakta.com).
Jika dalam 1×24 jam anda tidak menghapus postingan tersebut, dengan sangat terpaksa kami proses ke ranah lebih lanjut.
Demikian agar dapat berita klarifikasi ini difahami dengan semestinya.
Regards,
Pimpinan Redaksi.