Sajikan menu Miras dengan bebas, cafe New Normal x Naffa Purwakarta lepas dari pengawasan..?!
Lensafakta.com, Purwakarta || Pemandangan cukup menarik perhatian disaat tim investigasi lensafakta.com menelusuri kawasan Sindangkasih, Purwakarta, Jawa Barat, mata kami tertuju pada sebuah cafe muda-mudi yang menjadi “tongkrongan” para bucin sejati.
Pasalnya, dibalik senyum tawa muda-mudi yang sedang asyik nongkrong tersebut tersebut terlihat raut muka yang sayup setengah sadar bak sedang melayang-layang di syurga dunia sembari menikmati alunan musik cafe.
Penasaran dengan hal itu, tim investigasi kami sengaja mampir untuk mengetahui lebih dalam lagi.
Tak lama kemudian, bartender yang datang menghampiri menawarkan minuman sebagaimana biasanya.
Salah satu tim kami mencoba menanyakan minuman yang ada “diluar menu”, betapa terkejutnya ketika kami mengetahui bahwa di cafe tersebut menyediakan miras dengan kadar alkohol yang diatas izin edar.
Jenis minuman yang dijual yakni, *Gyn + mix dan Ice Land + mix dengan harga 180-200rb yang mana 2 jenis minuman tersebut tentunya memiliki kadar alkohol (ethanol-red) hingga 39%.*
Sebagaimana diketahui, peredaran miras sudah diatur dalam _Pasal 7 Perpres 74 Tahun 2013 memuat minuman beralkohol golongan A (kadar etil alkohol atau etanol sampai 5 persen, golongan B (kadar 5-20 persen), dan golongan C (kadar 20-55 persen) hanya dapat dijual di hotel, bar, dan restoran yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan di bidang kepariwisataan._
Ironisnya lagi, setelah menelusuri lebih dalam kami mendapatkan informasi dari salah seorang narasumber bahwasanya “katanya” tidak pernah ada razia miras terhadap cafe tersebut baik dari pihak Kepolisian ataupun Satpol PP.
Sungguh suatu hal yang aneh, pasalnya, yang kami ketahui Kapolres Purwakarta sedang gencar-gencarnya menindak dan merazia miras, terlihat juga pada postingan di IG polres Purwakarta yang sedang memeriksa beberapa cafe yang ada di wilayah Purwakarta. Yang menjadi pertanyaan, apakah cafe New Normal tersebut diback up oleh “oknum” sehingga tak terjamah oleh pihak Kepolisian Polres Purwakarta?
Sungguh ironis, apabila benar adanya oknum dari Kepolisian yang seharusnya mengayomi dan melindungi malah justru “membeckingi” bisnis jual beli miras miras tersebut.
Kami, dari redaksi lensafakta.com meminta klarifikasi kepada Kapolres Purwakarta AKBP Edward Zulkarnain akan informasi yang kami dapat tersebut, bahwa tidak pernah terjadi razia di cafe yang jelas jelas menjual minuman alkohol diatas 40%.
((Rendy))
Wahyudi alamsyah
22 Mei 2023 @ 6:42 AM
Semoga cepat ada tanggapan&tindakan dari pihak yang berwajib
Maju terus lensa fakta.com
lensafakta
24 Mei 2023 @ 3:11 PM
Terima kasih bp Wahyu. Salam satu pena