Polri dan Kepolisian Hong Kong Kerjasama Terkait Deportasi Buron
Lensafakta.com. Jakarta – Divhubinter Polri dan Kepolisian Hong Kong menandatangani MoU terkait deportasi buronan kejahatan lintas negara. Kesepakatan police to police ini diharapkan mempermudah pemulangan buronan yang melarikan diri dari dan ke Indonesia-Hong Kong.
“Mengembalikan buronan kasus pidana tertentu yang menjadi perhatian Indonesia atau Hong Kong melalui mekanisme deportasi. Sedangkan, mekanisme mutual legal assistance (MLA) dan ekstradisi bisa dijadikan opsi terakhir,” jelas Kepala Divisi Hubinter Polri Irjen Krishna Murti dalam keterangannya, Kamis (22/12/2022).
Penandatangan MoU digelar di Markas Kepolisian Hong Kong, Senin (19/12/2022). Hadir dalam pertemuan tersebut Assistance Commissioner Chung Wing-man, Pelaksana Tugas Direktur Kejahatan dan Keamanan Kepolisian Hong Kong, serta Konsul Jenderal RI di Hong Kong, Ricky Suhendar.
Menurut Krishna, penandatanganan MoU ini merupakan momentum penting yang akan menjadi tonggak sejarah bagi kerja sama Polri dan Kepolisian Hong Kong di masa yang akan datang. Dengan adanya MoU ini, Krishna berharap pertukaran informasi mengenai buronan pelaku kejahatan lintas negara semakin mudah.
“Sebagai contoh, ketika Polri perlu bantuan untuk melarang masuknya buronan ke Hong Kong, maka Kepolisian Hong Kong dapat segera memberikan bantuan kepada Polri, begitu pula sebaliknya,” imbuh mantan Dirkrimum Polda Metro Jaya ini.
Lebih lanjut, Krishna menyebut MoU ini juga langkah penting bagi kedua belah pihak untuk memastikan keselamatan dan keamanan rakyat, bangsa dan wilayah negara. Krishna mengatakan, MoU ini pun langkah penanggulangan kejahatan lintas negara sekaligus membangun kerja sama dalam beberapa isu penting lainnya.
“Kita akan terus membahas beberapa masalah penting dan menetapkan prioritas kita, sejalan dengan tujuan utama kerja sama kita yaitu mencegah dan menanggulangi kejahatan lintas batas, dan menantikan hasil yang dapat diimplementasikan di masa depan,” tuturnya.
Dalam pertemuan tersebut, Polri juga mengajak Kepolisian Hong Kong untuk mengikuti beberapa program pendidikan dan pelatihan seperti Sespimmen Polri. Hal ini karena Polri juga memiliki spesialisasi untuk menekan angka kejahatan terorisme.
Polri juga menawarkan pelatihan pengembangan sertifikasi PBB (UN Certified Development Course), yang merupakan hasil kerjasama dengan PBB. Terkait hal itu, Polri juga akan mengirimkan personelnya ke Sekolah Polisi Kepolisian Hong Kong untuk mengikuti pendidikan/pelatihan sesuai kebutuhan Polri.
“Kami terbuka dan menyambut Kepolisian Hong Kong yang ingin mengikuti kursus dan pelatihan ini,” imbuh Krishna.
(Tim/Red)