Demo orasi depan PN Purwakarta, Ketum IWOI H. Icang Rahardian, SH minta hukum ditegakkan seadil-adilnya..!!

Lensafakta.com, Purwakarta – Suasana gemuruh dan semangat terdengar saat orasi yang digaungkan oleh jurnalis IWOI (Ikatan Wartawan Online Indonesia-Red) di depan Pengadilan Negri Purwakarta yang berlokasi di sekitaran situbuled pada Rabu 25/01/2023.
Mereka menyuarakan keadilan dalam kasus tuduhan “pemerasan” yang menimpa jurnalis yang tergabung dalam organisasi IWOI.
Dengan tema “RENA” yang mana diambil dari nama dari 4 jurnalis yang tersangkut kasus “pemerasan” , para jurnalis IWOI dengan penuh semangat berorasi mengawal persidangan yang harusnya dijadwalkan pada hari ini, Rabu 25/01/2023.
Ridho, Edi, Nazir, dan Agung dilaporkan dalam dugaan kasus pemerasaan oleh salah satu oknum Kades di wilayah Purwakarta, Jabar.
Menurut ketua umum IWOI, Adv H, Icang Rahardian, SH, Tuntutan tersebut sarat dengan diskriminasi dan kriminalisasi.
Icang menyampaikan, IWOI merupakan kumpulan jurnalis terpercaya yang mana sesuai dengan slogan IWOI itu sendiri “trusted Jusnalist”, “saya yakin ada kesalahan dalam kasus ini, makanya saya langsung terjun untuk mengawal persidangan yang harusnya hari ini” ujarnya.
“Namun dikarenakan salah seorang diantara tersangka mengalami gangguang kesehatan, maka sidang ditunda seminggu kedepan” pungkasnya.
Imbuhnya lagi, “kita hanya ingin rekan-rekan kita yang di dalam diberikan keadilan yang seadil-adilnya”.
Terakhir Icang mengatakan, “Kami, IWOI siap mengawal kasus ini hingga tuntas!!”
Sebelumnya, “RENA” (Ridho, Edi, Nazir, Agung – red) diciduk oleh Satreskrim Polsek Bojong atas tuduhan tindak pidana pemerasan yang dilakukan kepada oknum Kades di Bojong, Purwakarta pada Desember 2022, yangmana saat ini proses sudah berlanjut ke persidangan.
((Rendy Lensafakta.com))