Tipu gelap arisan dan investor, seorang wanita berinisial VS kini terancam diburu reskrim Purwakarta..!
Lensafakta.com, Purwakarta || Seorang wanita berinisial VS yang merupakan warga Purwakarta kini terancam diburu oleh tim Reskrim Polres Purwakarta. Pasalnya, VS diduga melakukan tindak pidana Penipuan (pasal 378) dan Penggelapan (372) dengan modus “arisan” dari para investor.
Para korban yang diperkirakan berjumlah ratusan orang tersebut berencana akan membuka LP di Polres Purwakarta pada Kamis 25/01/24.
“Kerugian sampai milyaran rupiah..! ” pungkas DF salah satu korban VS.
“Besok para korban akan melapor ke Polres Purwakarta” imbuhnya.
VS yang kini tidak diketahui keberadaannya tersebut diduga telah melakukan tindak pidana yang sama berulang kalinya.
Para korban yang rata-rata member arisan tersebut pun berharap terduga pelaku VS segera dapat di penjarakan.
“Untuk foto ybs sudah kita viralkan di medsos” tutup DF.
((Rendy))