Dugaan Asusila terhadap Siswi SD Gegerkan Warga Pongporang, Isu “Damai Uang” Picu Kegeraman
Dugaan tindak asusila terhadap seorang siswi kelas 5 sekolah dasar menggegerkan warga Kampung Pongporang RT 01 RW 17, Desa Sukamanah, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung.
Isu yang menyebut perkara tersebut sempat “diselesaikan” dengan uang turut memantik kegeraman masyarakat.
Peristiwa yang disebut-sebut terjadi di sebuah saung dan area MCK setempat itu menyisakan duka dan kekhawatiran di lingkungan warga. Korban dikabarkan masih di bawah umur.
“Ini membuat hati nyeri. Korban masih anak-anak,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Informasi yang beredar di masyarakat menyebut adanya dugaan penyelesaian secara kekeluargaan disertai pemberian sejumlah uang.
Kabar mengenai “uang damai” tersebut memicu kekecewaan, karena warga berharap jika benar terjadi tindak pidana, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku, bukan diselesaikan secara informal.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Paseh AKP Hario Edi Wibowo menjelaskan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan yang masuk melalui layanan 110.
“Kami segera menerjunkan personel piket fungsi ke alamat sesuai informasi pelapor. Di lokasi, kami berkoordinasi dengan Ketua RT, Ketua RW, Kepala Dusun, serta sejumlah warga sekitar,” ujarnya, Minggu (22/02/2026).
Namun berdasarkan hasil pengecekan dan klarifikasi di lapangan, perangkat desa dan warga sekitar mengaku tidak mengetahui adanya peristiwa sebagaimana yang dilaporkan.
Petugas juga telah berupaya menghubungi nomor pelapor guna memperjelas informasi. Akan tetapi, hingga kini nomor yang tertera dalam laporan tidak dapat dihubungi dan tidak memberikan respons.
Langkah-langkah yang telah dilakukan kepolisian antara lain mendatangi lokasi yang dimaksud, berkoordinasi dengan unsur perangkat desa dan warga setempat, serta melakukan upaya klarifikasi terhadap pelapor.
Polsek Paseh menyatakan masih melakukan penelusuran untuk memastikan keberadaan pelapor dan memverifikasi kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.
Kapolsek mengimbau agar masyarakat menggunakan layanan pengaduan darurat secara bijak dan bertanggung jawab.
Ia menegaskan setiap laporan akan ditindaklanjuti, namun informasi yang disampaikan harus akurat dan dapat dipertanggungjawabkan guna menghindari kesalahpahaman serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi dari pihak keluarga korban yang dapat dikonfirmasi secara langsung kepada aparat penegak hukum.
Warga berharap apabila dugaan tersebut benar terjadi, proses hukum dapat berjalan secara transparan dan melindungi hak-hak anak sebagai korban. ( Tim/Red )







