Nama Kepala SMPN 1 Cicalengka Terseret Dugaan Perselingkuhan, Masyarakat Minta Transparansi

 

Dugaan pelanggaran etika yang menyeret seorang pimpinan di SMP Negeri 1 Cicalengka, Kabupaten Bandung, menjadi sorotan publik. Isu tersebut mencuat setelah beredarnya surat pengaduan masyarakat yang menyinggung dugaan hubungan tidak pantas antara oknum kepala sekolah berinisial T dengan sejumlah perempuan.

Informasi yang beredar menyebutkan, dugaan tersebut melibatkan beberapa oknum guru dari sekolah lain serta seorang oknum bhayangkari di wilayah Rancaekek.

 

Namun hingga kini, belum terdapat pernyataan resmi maupun hasil pemeriksaan dari instansi berwenang terkait kebenaran kabar tersebut.

Sejumlah sumber menyebut isu tersebut telah lama menjadi perbincangan terbatas sebelum akhirnya ramai diperbincangkan di media sosial dan lingkungan masyarakat.

Kondisi ini menimbulkan kegelisahan, terutama di kalangan orang tua siswa yang berharap proses pendidikan tetap berjalan kondusif.

 

Sebagai pimpinan lembaga pendidikan, kepala sekolah memiliki tanggung jawab moral, etika, serta profesional yang melekat pada jabatannya.

Dugaan pelanggaran norma, apabila terbukti, dinilai dapat berdampak pada citra institusi dan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.

Selain dugaan persoalan etika, laporan masyarakat juga menyinggung adanya dugaan kejanggalan dalam pengelolaan administrasi dan penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Disebutkan adanya kebingungan dalam administrasi keuangan yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Pengaduan tersebut disampaikan oleh Nana Sutisna, warga Kampung Babakan, Desa Cikuya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.

 

Dalam laporannya, ia meminta agar Inspektorat Kabupaten Bandung melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan, baik terkait aspek kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tata kelola administrasi sekolah.

Menurut keterangan pelapor, dugaan tersebut pernah dilaporkan pada 2025 kepada BKPSDM Kabupaten Bandung.

Namun hingga saat ini belum diketahui adanya hasil pemeriksaan atau sanksi disiplin yang diumumkan secara terbuka.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak sekolah maupun instansi terkait.

Awak Media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh keterangan berimbang dari semua pihak yang disebut dalam pengaduan.

Pemberitaan ini disampaikan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menanti hasil pemeriksaan dan klarifikasi resmi dari pihak berwenang. ( Tim/ Red )