Lensafakta.com, Purwakarta | | CV Hanoman Jaya Perkasa, pihak ke-3 (vendor) yang menjalankan proyek / pengerjaan jalan desa kini menuai protes dari beberapa Kepala Desa (Kades). Pasalnya, CV milik Idang Kosasih itu dinilai tidak profesional dalam pengerjaannya, ada pengerjaan yang mangkrak, tidak sesuai spesifikasi, bahkan salah satu desa mengaku belum dikerjakan sama sekali sedangkan pembayaran telah dibayarkan lunas.
Beberapa proyek jalan desa di Purwakarta yang di kerjakan oleh CV Hanoman Jaya Perkasa diantaranya desa Ciririp (belum dikerjakan sama sekali), Mekargalih (belum dikerjakan), Cipicung (pengerjaan belum rampung), Cadasmekar (belum tuntas). Mirisnya, informasi yang kami terima semua desa tersebut diatas sudah melakukan pembayaran penuh kepada CV Hanoman Jaya Perkasa.
Dari beberapa pengerjaan yang telah rampung dikerjakan oleh vendor tersebut, pihak desanya mengatakan kualitas dari pengaspalan sangat jauh dari spesifikasi, aspal yang dipakai dinilai memiliki kualitas rendah/buruk. Sangat disayangkan, hal ini tentunya berkaitan dengan uang negara dimana pengerjaan tersebut tentu dialokasikan dari Dana Desa (DD) dan Bantuan Provinsi (Banprov) yang notabenenya merupakan “uang rakyat” yang semestinya dimaksimalkan sesuai standar spesifikasi yang ada.
Idang, pemilik CV Hanoman Jaya Perkasa ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Rabu, 10/12/2025 mengatakan kalau dirinya akan memberikan klarifikasi terkait hal ini pada Kamis 12/12/2025, namun hingga berita ini dirilis, Idang masih tidak memberikan klarifikasi apapun dan memilih bungkam. Klarifikasi merupakan bentuk hak jawab dan hak koreksi yang wajib diberikan seorang jurnalis kepada subjek yang terkonfirmasi, sebagaimana dimaksud UU Pers no.40 tahun 1999 pada Bab Kode Etik Jurnalik (KEJ) pada pasal 11, “wartawan Indonesia wajib memberikan hak jawab dan hak koreksi secara proporsional”.
Secara eksplisit, jika kita ingin berasumsi jauh, tentunya kita bertanya-tanya, kenapa hingga saat ini CV Hanoman merasa baik-baik saja dengan hasil kerjanya? Sedangkan diwaktu yang sama justru beberapa desa sempat “diaudit” karena hal ini, namun janji-janji yang berikan oleh Idang tak kunjung terealisasi hingga sekarang, ada apa ? Adakah CV Hanoman Jaya Perkasa merasa “kebal hukum” dan punya korelasi dengan para petinggi Negri sehingga merasa diatas angin?
Semestinya, tidak ada yang “kebal hukum” di Negri ini, pihak terkait, dinas dan inspektorat lakukan audit menyeluruh, tanpa pandang bulu , jika ditemukan penyimpangan anggaran ataupun unsur pidana maka APH harus ingat adagium hukum ini Fiat Justitia Ruat Caelum – tegakkan keadilan walaupun langit akan runtuh! (Rendy/Red)




