Lensafakta.com, OKU || Pembangunan jalan poros desa di Desa Sumberharapan nampaknya harus menjadi perhatian pemerintah pusat, pasalnya, jalan yang di bangun sepanjang (hanya) 3 KM dan lebar (±) 4 meter dari beton tersebut disebut-sebut mengahabiskan budget negara hingga 25 Milyar rupiah, angka yang cukup fantastis untuk (sekedar) jalan desa.
PT. Bangka Cakra Karya, perusahaan yang menjadi pemborong tersebut tak memasang papan informasi proyek, sehingga tidak ada keterangan jelas mengenai pelaksanaan, anggaran, waktu pengerjaan dan spesifikasi jalan.
Banyak hal yang menjadi perhatian, dari informasi yang tim kami rangkum anggaran itu merupakan dana pusat dari Kementerian PU-PR, padahal titik jalan adalah jalan desa yang notabenenya harusnya menggunakan Dana Desa. Secara umum, jalan desa adalah kewenangan pemerintah desa dan bukan tanggung jawab utama Kementerian PUPR.
Ketika dikonfirmasi kepada kepala desa setempat, Sang Kades mengatakan tidak mengetahui terkait proyek besar itu, ia mengaku hanya diberikan informasi saja sehingga tidak terlibat langsung dalam proses pengerjaan, sungguh aneh memang?!.
Dengan nilai yang terbilang fantastis, harusnya proses pengerjaan dilakukan melalui lelang (LPSE), tapi setelah kami cek, sampai berita ini diturunkan belum ada info yang terkonfirmasi mengenai nama PT. Bangka Cakra Karya pemenang tender jalan cor beton itu. Jika bukan melalui tender, lalu anggaran sebesar itu apakah dilakukan dengan sistem Penunjukan Langsung?
Beberapa pihak sulit untuk dikonfirmasi, termasuk pihak PT. Bangka Cakra Karya sendiri sebagai pemegang/pelaksana proyek. Minimnya informasi karena sulitnya menerobos birokrasi membuat kami bertanya-tanya, apakah proyek tersebut menjadi bahan bancakan para tikus-tikus berdasi untuk memoroti anggaran negara?
Secara umum kita ketahui, harusnya setiap pengejerjaan proyek pembangunan infrastruktur wajib memiliki papan informasi yang jelas, sebagaimana relevan dengan UU no.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), masyarakat berhak tau, tidak boleh ada yang ditutupi oleh pemerintah.
Kepada pemerintah Pusat, agar hal ini dapat dikonfirmasi kembali, sehingga rentetan problematika pada pengerjaan jalan itu dapat terjawab dengan sendirinya!
(Doni – Sumsel)
Editor : Rendy





