DPC Repdem Purwakarta Angkat bicara meminta komisi 3 DPR .DLH dan Dinkes untuk investigasi ke lapangan terkait keberadaan dapur MBG

 

Purwakarta.Lensafakacom Saat Diwawancarai di Cave Bintang. Situ wanyasa, Banyak nya dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kabupaten Purwakarta banyak yang tidak Memenuhi persyaratan yang di tentukan oleh Badan Gizi Nasional ( BGN ).

 

harus memenuhi standar ketat terkait luas, kelayakan teknis, dan kebersihan. Fasilitas ini diwajibkan memiliki luas bangunan minimal 300 hingga 400 meter persegi di atas lahan minimal 800 meter persegi, serta wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

 

Karena Spesifikasi Dapur standar Badan Gizi Nasional untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) Harus Higienis dan siap layani Ribuan porsi setiap hari nya. Ketua DPC Repdem Purwakarta Asep Yadi Rudiana alias Asep Bentar mengatakan ” ada beberapa spesifikasi yang memang harus di patuhi oleh pemilik dapur yang pertama adalah

Masalah lahan dan bangunan kemudian Standar Teknis Dapur (Higienitas & Sanitasi) dan Fasilitas dan Peralatan Operasional. Apakah pemilik dapur sudah memiliki standar seperti itu apa belum.

 

Kemudian Fungsi IPAL buat Dapur MBG nya juga apakah sudah memenuhi spesifikasi atau belum dan semua itu ada standarisasinya karena ketika saya investigasi ke setiap dapur MBG di sinyalir pemasangan IPAL ini banyak yang tidak memenuhi standar,

Untuk itu saya meminta kepada DPRD c/q Komisi 3 Dinas LH dan Dinkes untuk segera turun ke lapangan memeriksa semua Dapur yang ada di kabupaten Purwakarta apakah sudah memenuhi syarat sesuai dengan standar tersebut apa belum.

 

Karen Program MBG ini meskipun di biaya oleh APBN tapi tetap pake duit dari pajak Rakyat ‘pungkasna” ( Saepul Bahri )