Diduga kantor Kader PAC PDI.Perjuangan kecamatan Bojong berubah jadi dapur MBG?
Purwakarta Jawabarat, Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Purwakarta yang berinisial S dan menurut informasi sekarang menjabat sebagai ketua Pengurus anak cabang (PAC) Kecamatan Bojong kabupaten Purwakrta jadi perbincangan masyarakat. Pasalnya ia diduga mengelelola satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).
Dugaan mengelola SPPG ini muncul dikarenakan dapur SPPG bekas kantor PAC PDI Perjuangan kecamatan bojong. Sebelum nya , tampak menampilkan foto wanita yakni Ketua PAC PDI.Perjuangan kecamatan Bojong yang berinisial S di baligho Dalam bangunan tersebut
Kantor PAC PDI Perjuangan kecamatan Bojong berubah jadi dapur SPPG /MBG sampai sekarang kader PDIP PAC kecamatan Bojong menjadi dapur MBG
terlibat dalam program MBG atau memiliki dapur SPPG. Bangunan SPPG “Itu memang tempat kantor PAC PDI.Perjuangan Awalnya,
sedangkan mengacu kepada surat edaran (SE),DPP PDI Perjuangan yang isinya menginstruksikan seluruh kader tidak memanfaatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) surat edaran tersebut untuk seluruh internal Partai sebagai jawaban untuk menegaskan bahwa Partai selama ini tidak pernah mengizinkan adanya kepentingan orang per orang untuk ikut terlibat dalam “bisnis”MBG
“Dengan adanya larangan tersebut sikap Partai sangat jelas. MBG adalah program pemerintah untuk rakyat dan dalam pelaksanaannya tidak boleh ada komersialisasi atas program kerakyatan tersebut
Kader PDI Perjuangan yang berinisial S ketua PAC PDI Perjuangan kecamatan Bojong menjadi sorotan karena sebagai kader apalagi pengurus partai di tingkat kecamatan seolah olah tidak mengindahkan surat edaran dari DPP partai
Karena sebagai kader apalagi masuk kepengurusan dalam struktural Partai harus tunduk pada peraturan partai yang tidak menghendaki bagi para kader terlibat di pengelolaan dapur MBG.
surat edaran PDI Perjuangan sudah jelas dan tegas bahwa partai melarang itu. Artinya semenjak terbitnya instruksi itu semua kader harus patuh tanpa terkecuali,”
Dalam warkat yang ditandatangani Ketua Dewan Pimpinan Pusat Bidang Kehormatan PDI.Perjuangan Komarudin Watubun dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto itu kader PDI Perjuangan bukan hanya dilarang untuk memanfaatkan proyek MBG untuk mencari keuntungan finansial atau material.
Seluruh kader PDI.Perjuangan di tingkat struktural, legislatif, dan eksekutif juga diwajibkan untuk menjaga integritas, serta memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan yang dapat mencederai kepercayaan rakyat terhadap partai.
Kader juga diinstruksikan untuk mengawal pelaksanaan proyek MBG di daerah masing-masing agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tepat sasaran, transparan, serta mengutamakan keselamatan dan kepentingan masyarakat.
“Setiap pelanggaran terhadap instruksi ini akan dipandang sebagai pelanggaran disiplin organisasi sesuai AD/ART Partai dan peraturan internal partai,” tulis warkat itu ( Saepul. B )







