Lensafakta.com, Subang || Belum lagi usai kisruh terkait mobil siaga desa, desa Anggasari, Subang yang dinilai warga tidak ada manfaatnya, kini muncul permasalahan baru tentang adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh perangkat desa atas “perintah” Kepala Desa (Kades) Anggasari, Sukendi saat Bantuan Langsung Tunai Subsidi – Kesejahteraan Rakyat (BLTS – Kesra) dari pemerintah pusat saat disalurkan kepada Keluarga 700 Pemerima Manfaat (KPM).

Sejumlah warga yang tidak ingin diungkap identitasnya mengeluhkan adanya pungutan liar senilai 20rb – 50rb/KPM tersebut,

“Iya sekarang BLTS Kesra cair dimintai ada yang 20rb ada yang 50rb/KPM” ujar salah seorang warga memberikan kesaksian.

“Bilangnya sih untuk uang transportasi, tapi apa itu bukan termasuk pungli ya pak?” Imbuh warga memberikan keterangan dengan penuh tanda tanya.

Dengan dalih “uang transportasi” masing-masing KPM yang mengambil dana sebesar (±) Rp 900,000 yang diperuntukkan untuk keluarga Desil 1-4 (miskin/rentan miskin) dimintai uang sebesar 20rb hingga 50rb rupiah.

Dari 700 KPM yang terdaftar sebagai penerima BLTS Kesra tersebut, sebagiannya (sekitar 300 KPM) telah disalurkan pada Jumat 28/11/2025, jika rata-rata dipintai 20-50rb saja per KPM dikali 300 KPM yang telah disalurkan artinya sudah sekian juta uang pungli yang diterima oleh Pemdes melalui perangkatnya.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat 28/11/2025 Kades Anggasari, Sukendi tidak memberikan sanggahan apapun dan memilih bungkam. Hingga berita ini dirilis belum ada jawaban / sanggahan resmi dari Pemdes Anggasari, Subang. (RR/Red)