Lensafakta.com, Purwakarta|•Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cidahu bersama tim kepanitiaan laksanakan Pemilihan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota BPD Wanita yang telah mengundurkan diri sebelumnya, Pelaksanaan Pemilihan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Cidahu Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta Pada Kamis (28/09/2023)
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cidahu Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta Aminudin ucapkan rasa syukurnya karena dirinya bisa laksanakan Pemilihan Pengganti Antar Waktu (PAW), karena dari undangan yang tersebar sebanyak 657 Wanita, selesai dengan dihadiri oleh 328 Pemilih, yang menurutnya sudah luar biasa.
Lanjut Aminudin, ceritakan teknis Pemilihan dengan menutup prosesi Pemilihan pada pukul 12:00 wib, kemudian dilanjutkan kembali dengan penghitungan suara pada pukul 13:00 wib hingga selesai.
Kemudian Pemilihan pengisian anggota BPD Pengganti Antar Waktu (PAW) Diketuai oleh Wildan yang tidak lain adalah Anggota BPD Desa Cidahu, Wildan paparkan tentang persiapan acara yang menurutnya dilakukan secara singkat bersama Anggota lainya dengan bermodalkan kekompakan dan rasa tanggungjawab bersama.
Adapun nama-nama calon anggota BPD Pengganti Antar Waktu Perwakilan dari wanita tersebut diikuti oleh tiga orang calon perwakilan Wanita, berikut Nama Calon dan perolehan suara yang diraihnya :
No.1. Siti Fatimah Raih 205 Suara
No.2. Cicha Febyana Ayu Raih 54 Suara
No.3. Siti Sulastri Raih 60 Suara
Tidak hanya para Anggota BPD Cidahu dan warga pemilih saja yang hadir dalam pelaksanaan tersebut, terlihat juga Ketua DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Dede Mulyadi yang meninjau langsung proses Pemilihan, dengan di sertai pengamanan dari unsur TNI & POLRI dari pihak Babinsa dan bhabinkamtibmas serta Linmas Desa Cidahu.
Dede Mulyadi tunjukan apresiasinya karena melihat antusias pemilih khusunya wanita di Desa Cidahu sangat besar dan mendukung akan pelaksanaan tersebut, dan menurutnya hal itu dapat di contoh untuk BPD Desa – Desa lainya, Dede berpesan terutama kepada siapapun yang nantinya akan menjadi terpilih, agar dapat lebih aktif dan bertanggungjawab atas kewajibannya sebagai Anggota BPD.
” Saya tidak berharap, namun akan lebih berpesan kepada siapapun yang terpilih agar dapat lebih aktif lagi dengan menjalankan tanggungjawab dan kewajibannya sebagai Anggota BPD. ” Ujar Dede
Akhirnya pelaksanaan Pemilihan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota BPD Cidahu perwakilan Wanita dimenangkan oleh Siti Fatimah dengan nomor Calon 1, sebagai peserta terpilih dengan perolehan suara sebanyak 205 suara, Siti ucapkan Terimakasih kepada para kaum hawa yang ada di Desa Cidahu Atas dukungannya, dan siti akan menjaga amanah tersebut dengan berusaha menyampaikan seluruh aspirasi warga kepada penyelenggara Pemerintahan Desa Cidahu Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta.
” Allhamdulilah, saya ucapkan terimakasih atas seluruh dukungan dari kaum hawa yang ada di Cidahu, dan saya akan berusaha agar dapat menjaga amanah ini untuk memperjuangkan seluruh warga. ” Pungkas Siti.
Sumber rilisan : Dwi Jubir.com



