PANWASLUCAM MARGAHAYU APEL SIAGA MASA TENANG PENERBITAN DAN WORO-WORO
Lensafakta.com, Kabupaten bandung|| Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Margahayu melaksanakan apel siaga masa tenang di halaman SD Animah, Jalan Sekeawi, Desa Sukamenak Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung (11/2/2024) dilanjutkan dengan penertiban APK dan woro -woro (penertiban masa tenang).
Menurut Ketua Panwaslucam Margahayu, Ahmad Ridwan, Panwascam Margahayu bersama jajaran terkait melaksanakan “Apel Siaga Masa Tenang” dalam pemilu 2024 bersama jajaran terkait dan seluruh jajaran PTPS sebanyak 356 PTPS di masing – masing wilayah yang ada di wilayah Kecamatan Margahayu.
Apel tersebut Kata Ridwan, berdasarkan intruksi langsung dari Bawaslu Kabupaten Bandung, kemudian dilanjutkan dengan penertiban atribut dan patroli masa tenang. Oleh karena itu, lanjut Ridwan, masa tenang dilarang berkampanye atau melakukan kegiatan yang melanggar aturan dan ketentuan pemilu.
“kemudian kami melanjutkan sosialisasi (woro – woro) mengelilingi seluruh wilayah yang ada di Kecamatan Margahayu, untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar mereka menggunakan hak pilihnya pada tanggal 14 Februari 2024, untuk ikut bersama berpartisipasi dalam menggunakan hak pilihnya, kemudian kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi dalam pengawasan terutama dalam hal kampanye di masa tenang,” ujarnya.
Ia berharap, kepada masyarakat untuk menolak praktek politik uang karena itu mencederai demokrasi kita.
Sementara itu, Ketua Divisi P3S, Fauzan Sholahudin mengatakan, penertiban APK diwilayah Kec Margahayu berjalan dengan aman dan kondusif. Selain itu juga, Panwaslucam Margahayu jelas Fauzan, saat melakukan penertiban kita bersinergi dengan Pengawas TPS dan jajaran terkait lainnya.
“kita sudah sepakat dengan PTPS untuk menjaga/menertiban di masing – masing wilayah dalam radius 5 meter dan untuk menertibkannya harus berkoordinasi terlebih dahulu. Dengan catatan bertutur kata yang sopan, ramah dan tidak membahayakan, jika ada kendala kita tetap berkoordinasi terutama dalam penertiban yang susah dijangkau dengan berkoordinasi dengan Bawaslu Kab. Bandung dengan menggunakan alat, selain dari pada itu kita juga memberikan informasi secara mandiri pada setiap calon, terkait APK, dan APK yang ditertibkan diwilayah Kecamatan Margahayu ada sekitar 7.000 APK yang ditertibkan,” imbuh dia.
Sumber: Pepen IWOI