Tiga Pertanyaan Warga Bojong Ke BPS:  Siapa Ganti Peserta ? Kenapa Petugas  Dari Luar Desa

 

*PURWAKARTA* – Mekanisme pergantian peserta lolos seleksi dan penempatan petugas Mitra BPS di Kecamatan Bojong jadi sorotan warga. Pemicunya: ada peserta lolos tapi gagal ikut Bimtek karena sakit lalu diganti orang lain, serta penempatan petugas lintas desa.

 

BOJONG, PURWAKARTA, 11 Juni 2026– Sejumlah warga Kecamatan Bojong mempertanyakan transparansi BPS terkait pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Dua poin utama yang disorot: 1) Dasar pergantian peserta yang tidak ikut Bimtek, 2) Alasan penempatan petugas dari luar desa padahal ada pendaftar lokal.

 

Menurut pantauan media, ada peserta yang dinyatakan lulus seleksi Mitra BPS namun tidak dapat mengikuti Bimbingan Teknis karena alasan kesehatan. Posisinya kemudian digantikan peserta lain. Warga juga menemukan petugas yang ditempatkan di satu desa justru berasal dari desa lain, sementara pendaftar dari desa setempat tidak lolos.

 

Tuntut Penjelasan Resmi BPS

( Agus Hilman Fauzi ) perwakilan masyarakat Bojong, menegaskan warga tidak mempersoalkan hasil seleksi selama prosesnya terbuka dan akuntabel.

 

“Kami tidak mempermasalahkan siapa yang lolos. Yang kami minta cuma satu: penjelasan jelas dan transparan dari BPS soal mekanisme pergantian peserta dan penempatan petugas,” ujar Agus.

 

Ia menyebut keterbukaan informasi penting untuk menjaga kepercayaan publik pada program pemerintah. “Kalau dibiarkan tanpa klarifikasi, spekulasi liar akan tumbuh. Kami minta BPS segera beri penjelasan resmi ke publik,” tambahnya.

3 Tuntutan Warga ke BPS:

1. Mekanisme Seleksi: Kriteria dan pengumuman hasil seleksi Mitra BPS Bojong.

2. Pergantian Peserta: Aturan resmi jika peserta lolos berhalangan ikut Bimtek. Siapa yang berwenang menunjuk pengganti?

3. Penempatan Petugas: Dasar penempatan petugas lintas desa. Apakah pendaftar lokal diprioritaskan?

 

Warga berharap BPS segera membuka mekanisme tersebut agar pelaksanaan Sensus Ekonomi berjalan objektif dan mendapat dukungan penuh masyarakat.

Media telah berupaya konfirmasi ke BPS Kabupaten Purwakarta untuk hak jawab. Ruang konfirmasi tetap terbuka 24 jam.

_Pewarta: Saepul Bahri_