Lensafakta.com, Karawang || Bisnis “kencingan solar” kembali menyorot perhatian, setelah beberapa lama adem-ayem, kini aktifitas ilegal itu diduga kembali marak di daerah Dauwan, Karawang, Jawa Barat. Kamis, 2/10/2025.
Setidaknya ada 7 titik sepanjang jalur Dauwan, Karawang (dari BIC -red) yang dikoordinir oleh beberapa orang sebut saja inisial RS, Ps, St (ada 3 orang), Lb, Tmb disinyalir nama-nama diatas menjadi penampung solar kencingan tersebut. Mirisnya lagi, untuk jasa pengangkutan untuk mengumpulkan solar-solar kencingan truk itu dilakukan oleh seorang oknum anggota TNI berinisial Mrb menggunakan unit cold diesel.
Hal ini tentunya menjadi tanda-tanya besar, akankah aktifitas itu benar-benar tidak terendus oleh APH atau, malah justru dibekingi oleh APH-APH yang ikut andil dalam bisnis ilegal tersebut?
Warga sekitar pun banyak yang bungkam ketika dimintai keterangan terkait aktifitas ini, mereka seakan-akan “takut buka mulut” untuk menyampaikan fakta yang terjadi. Tim investigasi media pun akhirnya terjun ke lapangan untuk melakukan penelusuran lebih dalam, ternyata, sangat mencengangkan, hal ini memang sudah berjalan dengan sangat rapih dan terkoordinir.
Kita memahami para pelangsir solar tersebut berpotensi melakukan pelanggaran hukum, dimana diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) karena merupakan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar, apalagi diantar “pelakunya” merupakan oknum anggota TNI yang semestinya taat hukum. Miris.
Kepada Bapak Kapolres Karawang, ABKB Fiki Novian Ardiansyah, SH., S.IK., M.KP., M.Si , kepada unit Tipidter Polres Karawang hendaknya ini menjadi perhatian dan atensi lebih, akankan bisnis ilegal ini akan dibiarkan begitu saja tanpa ada sanksi tegas?
Atau akan bermunculan asumsi liar bahwa, kepolisian pun sudah mendapatkan “jatah kue” yang cukup sehingga menutup mata dari pelanggaran ini?
Narasi oleh :
Rendy Rahmantha Yusri, A.Md., CLDSI




