Lensafakta.com, Purwakarta || Sebuah tragedi memilukan dialami oleh seorang pemuda berinisial AJ (25 tahun) warga desa Tanjungsari, Pondoksalam, Purwakarta. Akibat tertangkap tangan saat beraksi melakukan pencurian sepeda motor milik salah seorang warga di desa Gurudug, Pondoksalam, Purwakarta, AJ menjadi bulan-bulanan massa yang geram memergoki aksinya.

Jum’at , 27/02/2026.

AJ awalnya beraksi pada saat warga baru selesai melaksanakan ibadah shalat Jum’at, awalnya ia bersama satu orang rekan yang berhasil melarikan diri, namun na’as, belum sempat membawa kabur motor curiannya AJ kepergok oleh salah satu warga hingga sontak menarik perhatian warga yang lain.

Pria yang diketahui sehari-hari berprofesi sebagai sales eskrim itu babak belur dihakimi massa hingga meregang nyawa saat dievakuasi pihak kepolisian menuju ke RS. Ia dipukuli, diseret, diinjak dan dihantam benda keras.

Dari informasi yang kami rangkum, AJ memiliki satu org anak yang baru saja lahir. Warga Tanjungsari tersebut sehari-hari dikenal baik dan suka bersosialisasi, entah karena alasan apa AJ nekat melakukan aksi yang akhirnya mengantarkannya ke peti jenazah tersebut.

Terlepas dari itu semua, tidak ada pembenaran untuk sebuah kejahatan, pencurian tetaplah pencurian yang harus ditegakkan sanksi sesuai ketentuan hukum negara yang berlaku, bukan aksi main hakim sendiri. Warga desa Gurudug harusnya lebih bijak dalam mengambil sikap, jangan sampai atas dasar amarah terprovokasi hingga mengorbankan nyawa manusia dengan cara yang sangat tidak manusiawi. Yang menjadi perhatian adalah, sosok Kepala desa Gurudug dan para sesepuh warga mestinya menjadi penengah malah tak mampu lagi meredam amarah massa yang membabi buta, faktor banyaknya massa serta kegusaran warga yang memuncak karena seringnya kehilangan, beberapa orang yang mencoba menghalangi justru terkena pukulan oleh warga lainnya.

AJ yang sudah tersungkur tak berdaya pun diseret beberapa puluh meter dengan keadaan luka lebam, patah tulang dan hampir kritis. Motornya dibakar, nyawanya direnggut. Apakah itu memang harga yang pantas dibayarkan untuk perbuatan yang ia lakukan?

Menanggapi hal itu, saya selaku Pemimpin Redaksi Lensafakta.com dan selalu penulis narasi sangat menyesalkan aksi main hakim sendiri warga desa Gurudug tersebut.

“Walaupun ia mencari nafkah dengan cara yang salah, bukankah laki-laki yang kalian hakimi sampai mati itu juga seorang ayah dan suami yang sedang mencari sesuap nasi untuk anak istrinya yang sedang menunggu dirumah? Kalian perlakuan seperti binatang tanpa belas kasih?”

Harusnya ini menjadi perhatian bagi pihak kepolisian, video yang beredar di medsos dapat menjadi barang bukti, apapun alasannya, main hakim sendiri tidaklah dibenarkan, baik secara norma maupun undang-undang. Harus ada efek jera bagi para pelaku pengeroyokan dan penyiksaan. Kepada Kapolresta Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom agar dapat mengungkap kasus ini sampai tuntas.

Kami bukan sedang membela pelaku kejahatan, kami juga tidak sedang menormalisasikan sebuah tindakan pidana, kami sebagai sosial kontrol ingin mengedepankan kemanusiaan disaat seseorang melakukan kesalahan, negara kita negara hukum bukan rimba belantara yang tak berhukum, harusnya pelaku diserahkan kepada pihak yang berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, bukan dihabisi.

“Kami menilai aksi tersebut sangat tak punya nurani, mereka menukar amarah dengan nyawa seorang manusia, ingat, MANUSIA, bukan binatang. Lalu bayangkan, bagaimana kalau seandainya hal itu terjadi pada adik, anak, suami ataupun kakak kalian? Coba jawab, wahai warga desa Gurudug?”

(Rendy Rahmantha Yusri, A.Md., S.H., CLDSI)