Kepala Desa Tanah Abang HMN Suap Narasumber
Lensafakta.com, Muara Enim Tepat selasa 2 Desember 2025 Pukul 11:39 WIB di Warung Kopi Hotel Rene, Kepala desa Tanah Abang HMN bertemu dan memberi uang suap yang jumlahnya belum di hitung dan akan di serahkan ke Kejaksaan Negeri Muara Enim.
Guna uang suap untuk peruntukan penghapus berita yang terbit di aliansinew.id, dan HRM meminta narasumber AA untuk tidak melaporkan atas dugaan tindak pidana UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU No 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana Korupsi.
Tim dan narasumber menambahkan suap adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat merusak intergeritas dan keadilan ,oleh karena itu kita harus menolak suap dan melaporkan kejadian tersebut kepihak yang berwenang
Seperti Polisi,Kpk,atau kejaksaan Negeri,kita tidak akan ragu untuk melaporkan kejadian tersebut dan kita akan membantu proses hukum termasuk alat alat bukti.
Sebagai Kaperwil Sumsel media Lensafakta.com Azuar Anas,Spd. meminta untuk segera panggil dan periksa semua kegiatan dana desa yang di saluran ke desa Tanah Abang Kecamatan Semende Darat Laut Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2020 – 2024 karena sesuai keterangan Narasumber ada banyak kegiatan yang Fiktif. (Tim)





