Satlantas Polresta Padang Akan Memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)Mobile Handheld atau Tilang Mobile Bagi Pelanggar Lalu Lintas

Senin, 21 November 2022 . Lensafakta.com padang
PADANG | Dalam bulan ini November 2022 Polresta Padang, dalam hal ini Satlantas Polresta Padang akan memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile Handheld atau tilang mobile bagi pelanggar lalu lintas.
ETLE mobile Handheld kali ini berbeda dimana memakai kamera handphone. Sosialisasi penerapan tilang mobile ini akan dilakukan sepakan depan, dimana personil Satlantas Polrests Padang dilengkapi dengan kamera ETLE mobile Handheld, setiap pelanggar lalu lintas yang ditemukan akan di poto dan nantiknya akan di tilang sesuai dengan pelanggaran.
Kasat Lantas Polresta Padang AKP Alfin mengatakan Senin (21/11/2022), benar Polresta Padang dalam hal ini Satlantas Polresta Padang akan memberlakuakn sistem ETLE mobile Handheld, tapi Masih tahap sosialisasi, agar masyarakat paham akan ada ETLE mobile. ETLE mobile ini berada di tangan anggota, berbeda dengan ETLE yang ada di persimpangan,” ujar mantan Kasat Lantas Padang Pariaman tersebut.
Alfin menambahkan, ETLE mobile dapat diterapkan di mana saja. Sebab mengunakan kamera handphone yang dikendalikan oleh personel lalu lintas. Kalau ada pelanggar langsung difoto ketika anggota patroli pakai sepeda motor maupun mobil patroli.
(Fajar/Tim/Red)