Polsek Solokanjeruk Polresta Bandung menggelar Penertiban knalpot tidak standar atau knalpot tidak sesuai spesifikasi
Lensafakta.com, Kab.Bandung || Masih dalam penertiban R2 knalpot yang tidak sesuai standard atau biasa disebut knalpot Brong,Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Solokanjeruk AKP Asep Dedi S.H bersama personil jajaran di wilayah Kecamatan Solokanjeruk Selasa (30/1/2024).
Kapolresta Bandung Kombespol Kusworo Wibowo, S.H.S.Ik.M.H melalui Kapolsek Solokanjeruk AKP ASEP DEDI, S.H mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaksanakan atensi Maklumat Kapolda Jabar tentang larangan penggunaan knalpot tidak standar atau brong.
Razia dilakukan dalam rangka menindaklanjuti atensi pimpinan tentang penindakan terhadap penggunaan knalpot brong dan kami melaksanakan edukasi larangan knalpot brong sekaligus melakukan pengecekan kendaraan yang menggunakan knalpot brong yang terparkir di halaman sekolah, kata Kapolsek saat dihubungi,
Dari kegiatan tersebut, Kapolsek menyebutkan berhasil menjaring 2 kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot brong atau bising.
Kendaraan tersebut selanjutnya dilaporkan ke pihak sekolah dan disampaikan kepada pemilik untuk segera mengganti dengan knalpot yang standar.
Asep Dedi menambahkan kami selalu sosialisasi di sekolah sekolah yang ada diwilayah hukum Polsek Solokanjeruk yang bekerjasama dengan para kepala sekolah demi kenyamanan dan ketertiban yang tidak menimbulkan penggguna jalan yang lain biar Nyaman “pungkasnya.
( Devialex)