Lensafakta.com, Cianjur – Seorang warga Karawang yang berprofesi sebagai wartawan, Riandi Hartono, mengalami musibah kehilangan tas selempang saat beristirahat di musholla SPBU 34.43224, Kecamatan Cibeber, Kota Cianjur, Jumat (12/9/2025) dini hari. Tas tersebut berisi KTP, HP Samsung A36, uang tunai Rp3,7 juta, SIM A dan B, serta KTA Pers.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 03.55 WIB itu langsung ditindaklanjuti Kanit Intel Polsek Cibeber, Aiptu Ferry Fernando, yang menerima laporan korban dengan baik sekaligus melakukan investigasi cepat di lokasi kejadian.
Meski rekaman CCTV SPBU kurang jelas sehingga menyulitkan identifikasi pelaku, Polsek Cibeber segera berkoordinasi dengan tim Cyber (IT) Polres Cianjur untuk menelusuri lebih lanjut.
Riandi Hartono mengaku sangat mengapresiasi gerak cepat aparat kepolisian. “Saya ucapkan terima kasih kepada Polsek Cibeber, khususnya Aiptu Ferry Fernando, yang sudah sigap membantu sejak awal laporan. Meski barang belum ditemukan, saya merasa dilayani dengan baik dan dihargai sebagai warga yang butuh pertolongan,” ujarnya, Sabtu (13/9/25).
Polsek Cibeber juga telah menerbitkan Surat Keterangan Tanda Laporan Kehilangan Nomor: STKTL / 526 / IX / 2025 / SPKT Polsek Cibeber / Polres Cianjur / Polda Jawa Barat sebagai dasar administrasi korban.
Kanit Intel Polsek Cibeber, Aiptu Ferry Fernando, menegaskan, “Kami mengimbau kepada masyarakat yang beristirahat di SPBU atau tempat umum agar selalu menjaga barang bawaannya dengan baik. Polsek Cibeber akan terus berupaya maksimal mengungkap kasus ini dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutupnya. (Red/Team)




