Lensa Fakta

Lugas dan Berani Mengungkap Realita

Pangkoarmada III Pimpin Apel Gelar Pasukan Latihan Pengamanan Objek Vital Nasional Strategis

Lensafakta.com . Sorong Papua Barat – Pengamanan objek vital Nasional bukan saja tanggung jawab Kepolisian Republik Indonesia, tetapi sesuai dengan Undang-Undang RI No 34 Tahun 2004, TNI mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk menjaga keamanan obyek vital Nasional, demikian dikatakan Panglima Koarmada/ Pangkoarmada III Laksamana Muda TNI Irvansyah S.H., CHRMP., M. Tr.Opsla, dalam sambutannya pada Apel Gelar Pasukan Latihan Operasi Pamobvitnas TA. 2022 di wilayah Koarmada III, bertempat di Dermaga Mako Koarmada III, Katapop Kabupaten Sorong Papua Barat. Kamis (18/11/22).

Untuk itu dikatakan Pangkoarmada III, dengan kegiatan latihan yang dilaksanakan, akan mampu meningkatkan kemampuan, keterampilan, kesiapsiagaan personel dan Alutsista Koarmada III, pada tugas pengamanan objek vital nasional strategis di wilayah kerja Koarmada III, sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas pokok guna menghadapi tantangan tugas yang di berikan oleh Komando Atas.

Reporter: admin
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP