Lensafakta.com, Majalengka || Usai viral terkait peredaran obat-obatan golongan G di Majalengka yang kian marak beberapa waktu, baru-baru ini terungkap fakta baru bahwasanya pemilik bisnis haram yang sebelumnya diketahui bernama Bewok tersebut ternyata memilik 11 cabang lain dilokasi yang berbeda. Jumat, 13/05/2026.

11 lokasi lain tersebut diantaranya :

1. Desa Kadipaten blok sawala

2. Desa Jatiwangi Stamplat RT01/RW05

3. Pelasah Sibdang wasa RW 07

4. Luihmunding desa Mirat RT02/RW06

5. Sindangwangi (Lengkong) RT04/RW01

6. Sindangwangi (Lewilajah) RT03/RW06

7. Sukahaji Salagedang

8. Kota (depok) RT02/RW05

9. Kaunggirang

10. Lapangan Bola Banjaran Kec. Maja RT001/ RW001

11. Jln Beber Wanasalam desa Randegan Wetan Blok Nagrok, Kec. Jati 7 RT03/RW05

Dengan demikian ada total 16 titik peredaran obat-obatan yang dikoordinir oleh “Bewok” setelah sebelumnya diketahui ada 5 titik lainnya. Fantastis. 16 titik edar obat-obatan dengan begitu leluasa berjualan barang haram tanpa ada rasa takut akan konsekuensi hukum.

Kita tidak lagi berbicara tentang pasal dan undang-undang, kita sedang berbicara tentang matinya nurani para Aparat Penegak Hukum dengan menutup mata dan telinga rapat-rapat akan peredaran barang haram tersebut. Sebegitu kuatkah jaringan mereka hingga Polisi (khususnya) Satnarkoba Polres Majalengka hingga “tidak berkutik?” Atau jangan-jangan, justru malah APH itu sendiri yang menjadi beking dibalik semua bisnis ilegal ini?

Jika memang tidak ada tindakan tegas dari pihak Kepolisian, BNN, ataupun institusi lain yang berwenang  dalam waktu dekat, maka jangan salahkan masyarakat pada akhirnya jengah dan mengambil langkah sendiri. Tak heran, jika kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum sudah diambang batas, bisnis yang terang-terangan dilakukan, dengan alamat lengkap dan nama pemilik yang jelas pun tidak bisa ditindak tegas, bagaimana lagi bisnis yang memang masih terselubung atau sembunyi-sembunyi?Efeknya, jangan pernah berharap generasi muda bangsa akan menjadi cemerlang jika sejak dini saja sudah di cekoki oleh obat setan perusak mental (Rendy)