Lensa Fakta

Lugas dan Berani Mengungkap Realita

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA SEBERAT 58 KG DARI JARINGAN INTERNATIONAL MALAYSIA-INDONESIA

Batam – Lensa fakta.com .  Polda Kepri gelar Pemusnahan barang bukti pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu jaringan international Malaysia-Indonesia dengan berat 58 kilogram di Gedung Graha Lancang Kuning pada hari Kamis (10/11/2022).

Dalam kesempatan tersebut dihadiri juga oleh Staff Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan & Hukum Dr Muhd.Dali,MM, Kabid Berantas KNNP Kombes Pol Heru Yulianto,S.H.,M.H, Kasi PB3R Kejari Batam Agus Eko Wahyudi,S.H.,M.H, Kabid Kepatuhan Internal Bea Cukai Pauli Pangaribuan, Diresnarkoba Polda Kepri Ahmad David,S.I.K., Granat dan BNN Provinsi Kepri.

Reporter: admin
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP