Lensa Fakta
Lugas dan Berani Mengungkap Realita
Kamis, 17 September 2026
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
Telegram
Nasional
Daerah
Pemerintahan
Politik
Hukum & Kriminal
TNI/POLRI
Organisasi
Olahraga
Teknologi
Breaking News
Perhutani KPH Purwakarta Serahkan Bantuan TJSL Rp15 Juta untuk Rehabilitasi Musala Al Ikhlas disusun ll Desa Margaluyu
Lelang Negara, Barang Dipreteli? Ketika SOP Berhenti di Atas Kertas dan Jejak Permainan Justru Tersembunyi di Gudang
Tangki Thunder Modifikasi Terbakar Usai Isi Pertalite, Ada Apa di Balik Pengisian BBM Subsidi?
KETIKA PEMULANGAN PASIEN DIPATOK JUTAAN RUPIAH: DUGAAN PUNGUTAN DI PANTI REHAB LEMBAGA MERAH PUTIH
DI BALIK TEMBOK REHABILITASI: ADA HARGA YANG HARUS DIBAYAR DEMI SEBUAH KESEMBUHAN, ATAU KEBEBASAN?
#faktacom
Bali – Lensa fakta.com . Ganjil genap di sepuluh ruas jalan di Bali selama KTT G20 mulai berlaku hari ini Jumat, (11/11/2022) hingga Jumat, (17/11/2022). Sepuluh ruas jalan yang diberlakukan Ganjil genap itu sepanjang Jalan By Pass Ngurah Rai hingga Nusa Dua. Ganjil genap diterapkan mulai pukul 06.00-22.00 WITA. Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, Korlantas juga telah berkoordinasi untuk merancang manajemen traffic (rekayasa lalu lintas). Menurut Firman, aturan ini merupakan wujud kesiapan Korlantas mengamankan KTT G20. “Manajemen traffic sudah dilaksanakan, direncanakan memang sudah dari beberapa rapat koordinasi kementerian. Tanggal 11-17 November 2022 ada manajemen traffic untuk waktu dan rute ruas jalan tertentu di Bali,” Kata Firman, Kamis (10/11/2022) kemarin. Irjen Firman meminta masyarakat mematuhi aturan ganjil genap yang berlaku. Sebab, hal itu bisa menunjang suksesnya pelaksanaan KTT G20 di Bali. Berikut ruas jalan yang diterapkan ganjil genap G20 mulai hari ini. Informasi ruas jalan ini penting, terutama untuk warga dan wisatawan yang hendak melintas. 1. Simpang Pesanggaran-Simpang Sanur 2. Simpang Kuta-Simpang Pesanggaran 3. Simpang Kuta-Tugu Ngurah Rai 4. Tugu Ngurah Rai-Nusa Dua 5. Simpang Pesanggaran-Gerbang Benoa 6. Simpang Lapangan Terbang (Denpasar)-Tugu Ngurah Rai 7. Jimbaran-Uluwatu 8. Jalan Tol Bali Mandara 9. Jalan Uluwatu II 10. Jalan Raya Kampus Udayana Pelanggar Tidak Ditilang saat KTT G20 Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Kasat PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali, AKBP Made Suarjana mengungkapkan, meski dipantau melalui kamera pengawas tilang elektronik, pengendara yang melanggar tidak dikenakan tilang dalam pemberlakuan sistem ganjil genap saat pelaksanaan KTT G20. “Oh tidak (ada tindakan penilangan), hanya sosialisasi, mengimbau masyarakat harus ikut membantu dan mendukung pelaksanaan KTT G20, sehingga semua berjalan dengan lancar, aman, dan nyaman,” ungkapnya beberapa waktu lalu. (D.S) (Tim/Red)
Uncategorized
8 November 2023
PAGE TOP