Logika penegakan hukum — “Disa’at hukum melemah, siapa yang salah?”
Lensafakta.com, Kabupaten Bandung|| Ada sebuah drama yang dipertontonkan ketika salah satu perusahaan yang bergerak dibidang textile di daerah Cimahi, Jawa Barat (sebut saja PT X), setelah ramai dan viralnya PT X di portal-portal media online, kini muncul sebuah polemik baru yang menimbulkan tanda-tanya, seberapa “kuat” penegakan hukum di negara +62 melawan “pabrik-pabrik raksasa” yang bergelimang “DOSA”?
Perusahaan yang (info narasumber -red) jelas-jelas melakukan pelanggaran dalam hal pengelolaan Limbah B3 tersebut hingga saat ini tak pernah ditindak serius. Katanya, bukti nyata video dan gambar (bahkan kesaksian pihak HRD sendiri) menyatakan pelanggaran telak yang dilakukan perusahaan.
Duhai para penegak hukum!!! Dinas-dinas terkait COBA buka lebar-lebar mata kalian, berapa banyak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh tiap-tiap perusahaan di Bumi Pertiwi ini, adakah sepenuhnya telah ditindak?? ini bukan dongeng TUAN, bertindaklah segera sebelum semuanya bertambah rumit..!!
Contoh kecil saja, sekelumit masalah yang ditengarai dilakukan oleh para bedebah yang ada di PT X saja tak kunjung membuka mata para-para penguasa yang berwenang dibidang ini. Bukan soal tentang tendensial pribadi, persetan dengan polemik perusahaan, akan tetapi yang kami soroti adalah tentang AKAL SEHAT yangmana ketika pelanggaran hukum dibiarkan begitu saja tanpa ada sangsi, mau jadi apa negara ini?
Kita tidak usah berbicara tentang pelanggaran-pelanggaran lain, diperusahaan lain, pelanggaran yang jelas-jelas didepan mata pun tak pernah ada tindakan serius. KALAU dinas terkait HANYA berikan sangsi teguran bak anak sekolah bolos ujian, kapan perusahaan-perusahaan akan diberikan efek jera? Lakukan pemeriksaan, datangkan tim ahli, lidik, dan tindak tegas apabila terbukti bersalah, bukan hanya pintar berteriak-teriak tentang penegakan hukum dan keadilan, kalau hanya seperti itu BEO pun bisa.
Adakah istilah hukum itu tumpul keatas tajam kebawah memang betul-betul terjadi di Ibu Pertiwi ini? Kepada siapa lagi harus mengadu jika PENEGAK HUKUM itu sendiri sepertinya sudah TUMPUL?
“Hey penguasa, ada apa dengan kalian? TINDAK dan SERET semua mafia-mafia kerdil yang ada di tiap-tiap perusahaan..!!”
Buka mata hati dan nurani kalian tuan-tuan berdasi, ketika rakyat kecil berbuat kesalahan, secepat kilat kalian proses hukum. Jika CUKONG-CUKONG besar yang melakukan pelanggaran, kalian DIAM..?!!!!!
Apakah UNDANG-UNDANG yang tertulis tersebut hanya celotehan belaka ? Katanya HUKUM itu TAK PANDANG BULU, KOK SOMPLAK? Ataukah aturan-aturan yang digembor-gemborkan itu cuma sekedar kicauan kosong saja? Ah kalau begitu kicauan Kutilang lebih indah..
((Rendy Rahmantha Yusri, A.Md))
[Pemimpin Redaksi lensafakta.com & Wakil Ketua IWOI DPD kabupaten Bandung ]