Tangkap dan penjarakan kepala desa seritanjung diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dana desa selama 3 periode
Lensafakta.com:
Kepala desa Seri Tanjung kecamatan Semende Darat Tengah
Kabupaten Muara Enim, Minggu 30 November 2025 pukul 08.00 wib.
Menindaklanjuti atas laporan masyarakat kepala desa Seri Tanjung inisial GR diduga melakukan tindak pidana korupsi serta pencucian uang dimana kepala desa ini telah menjabat selama tiga periode, usut dan periksa oknum kepala desa tersebut sesuai dengan UU No 31 Tahun 1999 Jo UU No 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.
Selama tiga periode masa kepemimpinan oknum kepala desa tersebut tidak di rasakan sama sekali perubahan baik dari tingkat kemiskinan maupun pemberdayaan, serta pembangunan yang dilaksanakan oknum kepala desa hanya untuk memperkaya diri sendiri dan keluarga.
Narasumber berinisial Az menyampaikan secara pribadi kepada tim media Lensafakta.com dan siap bersaksi sesuai dengan apa yang terjadi di desa selama kepemimpinan oknum kepala desa Gr
Az mengatakan desa ini telah dipimpin selama tiga periode dalam kurun waktu tersebut
1. Tingkat kemiskinan semakin parah
2. Pembangunan di desa baik fisik maupun pemberdayaan sarat dengan kolusi dan Nepotisme serta monopoli oleh keluarga kepala desa dan tidak transparan
3. Memperkaya diri sendiri dan keluarga
4. Murkup belanja anggaran desa
5. Melaksankan kegiatan desa tidak sesuai dengan APBDes
6. Murkup dana ketahanan pangan dan dana covid 19
7. Bumdes desa tidak jelas dan tidak transparan
8. tim pelaksanaan kegiatan pembangunan desa ditunjuk kelurga sendiri dan sistem pembangunan fisik di desa tidak swadaya masyarakat melainkan di borongkan seperti Proyek
9. Opersioanl kegiatan pemerintahan desa tidak di berikan padahal anggaran di APBDes di tuangkan artinya di potong kepal desa
10. Laporan akhir tahun pertanggung jawabanan pemerintah desa dimanipulasi serta arsip APBDes tidak di berikan kepada ketua BPD beserta anggotanya
11. kegiatan dana stunting dan oprasional paud desa tidak diberikan sesuai dengan Rab
Tim media Lensafakta.com melakukan konfirmasi kepada oknum kepala desa tersebut melalui via telpon WhatsApp terkait dengan pemberitaan
Demikianlah hasil investigasi tim media Lensafakta.com menyampaikan informasi dan pemberitaan yang akurat dan terpercaya.
Harapan masyarakat dan narasumber kepada aparat penegak hukum tolong dengarkan aspirasi kami rakyat kecil jangan sampai kami di desa ini seperti kucing dalam karung.
Syamsudin Djoesman sebagai ketua BPAN Aliansi Indonesia SumSel saat dihubungi di kantornya menyatakan dan meminta aparat penegak hukum untuk usut tuntas jika benar dugaan tindak pidana korupsi yang di lakukan kepala desa tersebut.
(Laporan berita Kaperwim Sumsel)




