Sipropam Polres Purwakarta Berikan Pembinaan Etika Untuk Anggota Polri
Lensafakta.com, Purwakarta – Dalam rangka pencegahan dan mitigasi pelanggaran yang dilakukan personel, Sipropam Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat melaksanakan sosialisasi pembinaan etika profesi personel di aula Sarja Arya Rancana, Mapolres Purwakarta, Pada Jumat, 4 Agustus 2023.
Kegiatan diikuti sejumlah personel Polres Purwakarta tersebut dipimpin langsung Kasi Propam, AKP Atik Sakron dan didampingi Kasat Sampata, AKP Asep Kusmana.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasi Propam, AKP Atik Sakron mengatakan, dengan kegiatan ini, Polri akan terhindar dari pelanggaran kode etik maupun pelanggaran tindak pidana.
“Pembinaan ini dianggap penting sebagai bentuk penegasan dan komitmen bersama dalam hal pembinaan etika profesi sebagai anggota Polri dalam rangka pencegahan perilaku menyimpang atau pelanggaran Polri sebagai implementasi program prioritas Kapolri transformasi menuju Polri yang presisi,” Ucap Atik sapaan akrab Kasi Propam itu.
Dalam pembinaan tersebut, lanjut dia, disampaikan terkait etika, moral dan perilaku kepribadian sertabetika kedinasan juga masyarakat.
“Kita sampaikan juga personel polri tidak boleh berpola hidup hedon, memamerkan kekayaan. Tidak hanya di medsos, tapi juga di kehidupan sehari-hari,” ujar Atik.
Ia menyampaikan, kegiatan itu dilaksanakan untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polri dan membimbing Personel Polri agar lebih baik lagi kedepannya.
“Bekerjalah sesuai dengan standar operasional prosedur yang sudah ada agar tidak salah dalam melakukan tindakan,” tegas Atik.
Ia mengatakan dengan pembinaan etika profesi Polri diharapkan terwujudnya Polri yang presisi, terlaksananya transformasi pengawasan dan tercapainya Propam kuat Polri mantap.
“Pembinaan ini sebagai bentuk penegasan dan komitmen bersama dalam hal pembinaan etika profesi sebagai anggota Polri. Kami menghimbau agar seluruh personel Polres Purwakarta selalu mempedomani aturan yang berlaku ada dalam melaksanakan tugas, hindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat mencederai lnstitusi Polri,” tutupnya.
(Dwi)