Sebuah Refleksi tentang Kemerdekaan, Kekuasaan, dan Rakyat yang Masih Mencari Kebebasan
Oleh: Rendy Rahmantha Yusri | Penulis & Pemerhati Jurnalistik
Lensafakta.com, Purwakarta|| Setiap tanggal 17 Agustus, kita mengibarkan Merah Putih dengan dada membusung. Kita mengenang para pejuang yang menukar hidupnya dengan sebuah kata yang begitu mahal: merdeka.
Kita mengenang mereka yang gugur agar anak cucunya tidak lagi hidup di bawah telapak kaki bangsa lain.
Tetapi setelah delapan dekade lebih republik ini berdiri, ada satu pertanyaan yang barangkali terlalu pahit untuk ditanyakan di tengah perayaan:
Benarkah seluruh rakyat telah merasakan kemerdekaan?
Sebab sejarah mencatat bahwa penjajah dahulu datang dari seberang lautan. Mereka membawa kapal, senjata, dan bendera asing.
Namun penjajahan hari ini tidak selalu datang dengan kapal.
Ia bisa datang dari gedung-gedung yang dibangun oleh uang rakyat.
Ia bisa mengenakan jas, berdasi, membawa jabatan, berbicara tentang pembangunan, mengucapkan sumpah jabatan, bahkan berdiri di bawah kibaran Merah Putih.
Dan justru karena itulah ia jauh lebih berbahaya.
Sebab penjajah yang berasal dari luar akan mudah dikenali.
Tetapi ketika kekuasaan berada di tangan anak bangsa sendiri, lalu kewenangan diperdagangkan, anggaran dipermainkan, jabatan dijadikan komoditas, dan uang publik berubah menjadi kekayaan pribadi, maka penjajahan telah menemukan bentuk yang paling halus:
penjajahan dari dalam.
Kita menyaksikan bagaimana satu demi satu perkara korupsi terus muncul ke permukaan.
Dalam beberapa waktu terakhir, misalnya, KPK masih menangani dan mengembangkan perkara dugaan suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan pemerintahan daerah di Kuantan Singingi. Ketua DPRD setempat diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Bupati Kuansing.
Di sisi lain, penyidikan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras Kementerian Sosial tahun anggaran 2020 juga masih bergulir. KPK memeriksa sejumlah pihak untuk mendalami kontrak dan mekanisme penyaluran bantuan tersebut.
Ada pula perkara dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai yang terus dikembangkan, termasuk dengan mencermati nama-nama yang muncul dalam persidangan.
Dan ketika perkara-perkara seperti ini terus bermunculan, kita seharusnya tidak hanya sibuk menghitung berapa orang yang diperiksa, berapa yang ditetapkan sebagai tersangka, atau berapa rupiah yang disita.
Kita perlu bertanya lebih dalam:
Apa yang sebenarnya sedang dijarah?
Bukan hanya uang negara.
Yang dirampas adalah hak rakyat untuk hidup lebih baik.
Setiap rupiah yang dikorupsi memiliki wajah yang mungkin tidak pernah kita kenal.
Ia mungkin adalah anak yang belajar di ruang kelas yang nyaris roboh.
Ia mungkin adalah ibu yang menunggu bantuan pangan.
Ia mungkin adalah petani yang tidak pernah menikmati harga hasil panennya sendiri.
Ia mungkin adalah rakyat kecil yang harus bekerja dari pagi hingga malam hanya untuk memastikan keluarganya makan esok hari.
Karena uang negara bukan sekadar angka dalam laporan keuangan.
Di balik setiap angka ada manusia.
Di balik anggaran kesehatan ada orang sakit.
Di balik anggaran pendidikan ada anak-anak yang sedang mencari masa depan.
Di balik anggaran pembangunan ada rakyat yang berharap hidupnya sedikit lebih layak.
Maka ketika uang publik dicuri, sesungguhnya yang dicuri bukan hanya kas negara.
Yang dicuri adalah waktu, harapan, dan masa depan sebuah generasi.
Di sinilah korupsi menjadi bentuk penjajahan yang paling sunyi.
Ia tidak membunyikan meriam.
Ia tidak mengibarkan bendera asing.
Ia tidak mengumumkan kedatangannya.
Ia hanya perlahan mengambil sesuatu dari rakyat:
sedikit demi sedikit.
Satu proyek.
Satu izin.
Satu jabatan.
Satu transaksi.
Satu amplop.
Satu keputusan yang dibeli.
Sampai akhirnya rakyat terbiasa hidup dengan kekurangan, sementara segelintir orang hidup berlebihan dari sesuatu yang seharusnya menjadi milik bersama.
Inilah ironi sebuah negeri merdeka.
Bendera kita merdeka.
Tanah kita merdeka.
Bahasa kita merdeka.
Tetapi jika kekuasaan dapat membeli hukum, jika jabatan dapat membeli kesetiaan, dan jika uang dapat membeli keputusan, maka kemerdekaan hanya tinggal simbol yang indah di atas tiang.
Kita mungkin telah mengusir penjajah dari tanah air.
Tetapi jangan sampai kita gagal mengusir watak penjajahan dari dalam diri para penguasa.
Sebab penjajahan tidak selalu berbentuk penaklukan wilayah.
Kadang ia berbentuk penaklukan nurani.
Ketika seseorang memperoleh kekuasaan lalu merasa dirinya lebih tinggi daripada rakyat yang memberinya mandat, pada saat itu demokrasi mulai kehilangan maknanya.
Ketika jabatan dianggap sebagai hak untuk menikmati fasilitas, bukan kewajiban untuk melayani, pada saat itu negara mulai menjauh dari rakyat.
Dan ketika kekayaan negara diperlakukan seperti harta warisan pribadi, maka sesungguhnya kita sedang menyaksikan sebuah republik yang perlahan dijajah oleh orang-orang yang seharusnya menjaganya.
Koruptor tidak perlu mengibarkan bendera asing untuk menjadi penjajah.
Cukup dengan mencuri dari negara yang seharusnya ia layani.
Cukup dengan memperkaya diri dari penderitaan rakyat.
Cukup dengan menggunakan kekuasaan untuk kepentingan sendiri.
Dan cukup dengan melupakan bahwa jabatan bukan mahkota, melainkan amanah.
Kita sering berkata bahwa para pahlawan telah gugur demi kemerdekaan.
Tetapi mungkin pertanyaan yang lebih berat adalah:
Apakah kita sedang menjaga kemerdekaan yang mereka wariskan, atau justru menjualnya sedikit demi sedikit kepada keserakahan?
Sebab kemerdekaan tidak berhenti pada tanggal 17 Agustus 1945.
Kemerdekaan adalah pekerjaan moral yang tidak pernah selesai.
Ia harus diperjuangkan setiap kali hukum hendak dibeli.
Ia harus dipertahankan setiap kali rakyat hendak ditipu.
Ia harus dibela setiap kali kekuasaan mulai merasa lebih tinggi daripada kebenaran.
Dan ia harus dihidupkan kembali setiap kali manusia kehilangan keberanian untuk mengatakan:
“Ini salah.”
Barangkali itulah makna kemerdekaan yang sesungguhnya.
Bukan sekadar mampu mengibarkan bendera.
Tetapi berani memastikan bahwa tidak ada manusia yang menjadi budak dari manusia lain.
Bukan sekadar bebas dari penjajahan asing.
Tetapi bebas dari kesewenang-wenangan bangsanya sendiri.
Sebab sebuah negara tidak benar-benar merdeka hanya karena penjajah telah pergi.
Sebuah negara baru benar-benar merdeka ketika kekuasaan tunduk kepada hukum, hukum berpihak kepada keadilan, dan keadilan dapat dirasakan bahkan oleh mereka yang tidak memiliki jabatan, uang, maupun kekuasaan.
Maka hari ini, ketika Merah Putih berkibar di langit Indonesia, mungkin kita tidak perlu hanya bertanya:
“Sudah berapa lama negeri ini merdeka?”
Tetapi tanyakanlah dengan lebih jujur:
“Sudah berapa jauh rakyat dibebaskan dari ketidakadilan?”
Sebab mungkin penjajah memang tidak lagi datang dari laut.
Mereka telah berubah wajah.
Dan yang paling mengkhawatirkan, sebagian dari mereka mungkin tidak perlu menaklukkan negeri ini.
Mereka cukup duduk di dalamnya.
Memegang kekuasaan.
Menguasai keputusan.
Lalu perlahan-lahan mengambil apa yang seharusnya menjadi milik rakyat.
Pada akhirnya, kemerdekaan bukan tentang siapa yang menguasai sebuah negara.
Kemerdekaan adalah ketika negara tidak menjadi alat untuk menguasai rakyatnya.
Selama masih ada rakyat yang kehilangan hak karena kekuasaan disalahgunakan, selama masih ada anggaran publik yang berubah menjadi kekayaan pribadi, dan selama hukum belum mampu berdiri tegak di hadapan mereka yang berkuasa, maka perjuangan kemerdekaan belum benar-benar selesai.
Karena penjajahan paling berbahaya bukanlah ketika bangsa asing menguasai tanah kita.
Melainkan ketika anak bangsa sendiri menguasai negeri ini tanpa hati nurani.
Dirgahayu Republik Indonesia.
Semoga suatu hari nanti, kita bukan hanya menjadi bangsa yang bebas dari penjajahan asing, tetapi juga menjadi bangsa yang bebas dari korupsi, kesewenang-wenangan, dan pengkhianatan terhadap amanah rakyat.
Sebab Merah Putih tidak cukup hanya dikibarkan di langit.
Ia harus hidup di dalam nurani mereka yang memegang kekuasaan.
— 17 Agustus 2026 tepat saat sangsaka merah putih dikibarkan





