Diduga, lakukan pidana tipu gelap klien, PT MAW diburu Polrestabes Surabaya..!!!
Lensafakta.com, Kabupaten Bandung, PT MAW yang merupakan perusahaan bergerak dibidang Distribusi alat medis yang berlokasi di Surabaya, diduga terindikasi melakukan tindak pidana penipuan kepada kostumernya, PT Srikandy Amanah Mitra yang juga merupakan milik dari Pimpinan Umun lensafakta.com, Sarip Hidayat dan istrinya Suci Agustina.
Pasalnya, direktur utama PT MAW , Abdul Wahab, diduga melakukan tipu gelap dengan mengelabui klien dengan modus “promo”. Dari kesaksian korban, Suci yang juga merupakan pemilik lensafakta.com itu mengatakan,
“Awalnya dia (Wahab -red) ngeshare tentang harga promo alat medis berupa rappid diagnostic”
“Tanpa rasa curiga, saya memesan orderan dengan ybs, karena memang sebelumnya tidak ada masalah sama sekali (sudah beberapa kali order -red)” imbuh Suci.
“Entah kenapa orderan terakhir ini, ybs susah dihubungi, sudah satu minggu lebih dari tanggal pemesanan, barang tak kunjung datang” Lanjut Suci.
“Kerugian saya 6,580,000 , saya transfer pada tanggal 3/2/2024 sktr pkl 12 siang, namun hingga kini barang tak sampai-sampai, *kerugian saya bukan hanya soal nominal akan tetapi saya jadi hilang kepercayaan dari kostumer saya”* Tutup Suci.
Sialnya, terduga Wahab yang ketika didatangi ke lokasi oleh tim media (10/2/24) yang ada disana ternyata sudah tidak dilokasi sejak beberapa hari lalu, keterangan tersebut didapat dari ibu kos tempat ybs (Wahab -red) bertempat tinggal.
Suci yang merasa geram tersebut berniat melanjutkan ini kepada proses hukum, dan dengan tegas akan mengusut yang bersangkutan hingga terciduk.
(Red)