Realisasikan Pemasangan Meteran Listrik di Desa Sibalago, Ini yang Disampaikan Koordinator Unit Kantor Jaga Ampibabo
Lensafakta.com | Jakarta – PT PLN (Persero) Cabang Ampibabo kembali merealisasikan pemasangan meter listrik program bantuan 2021 sebanyak 24 bagi warga tidak mampu yang berada di Dusun 3 dan 4, Desa Sibalago Kecamatan Toribulu Kabupaten Parigi Moutong.
Pemasangan meter listrik itu merupakan program yang di danai oleh dana desa (DD) tahun anggaran 2021 sebanyak 50 unit, yang sebelumnya telah terpasang sebanyak 26 unit.
Koordinator unit kantor jaga Ampibabo, Talib Sampara, SH kepada media Kamis, (19/1/2023) mengatakan adapun meteran listrik terpasang sebanyak 24 unit ini merupakan sisa dari keterlambatan yang di sebabkan ada beberapa nomor induk kependudukan (NIK) yang tidak valid, sehingga tidak dapat diinput datanya didalam permohonan penyambungan baru.
Kata Talib, dalam proses penyambungan baru itu melalui tahapan, yaitu
mengajukan permohonan penyambungan baru dengan membawa KTP, untuk diinput data, dengan mengisi formulir TUL 01 (permintaan penyambungan baru), selanjutnya, kami melakukan proses pemeriksaan lokasi calon pelanggan (GPS)
Dari Travo distribusi, serta tarikan kabel SR ke rumah calon pelanggan,
apakah memenuhi unsur/kriteria secara teknis.
Maka calon pelanggan akan mengisi formulir SPJBTL (surat perjanjian jual beli tenaga listrik), disertai SLO (sertifikat laik oprasi) dan NIDI yang dikeluarkan dari AKLI.
Selanjutnya jika syarat-syarat tersebut sudah terpenuhi, maka manajemen PT PLN (persero) di bagian pelayanan pelanggan mengeluarkan nomor registrasi pembayaran BP (biaya penyambungan baru) sesuai dengan daya yg dimohonkan.
Untuk tahapan selanjutnya, bagian
TEL (transaksi energi listrik) membuat TUG 5, untuk mengeluarkan KWH meternya. Tahapan terakhir vendor VSO bagian penyambungan baru/tambah daya, penyambungan sementara, menyambungkan listrik dirumah pelanggan tersebut.
Ia menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, jika membutuhkan pelayanan PLN, silahkan menghubungi loket-loket yang sudah disediakan PLN atau melalui situs resmi yang sudah disediakan oleh PT PLN(Persero) secara online,
“Bagi pelanggan paska bayar, untuk membayar listrik setiap bulannya diatas tanggal 20 bulan berjalan, serta hindari calo yang dapat merugikan diri sendiri,” harapnya. (Tim)