Polisi Amankan Pelaku Curanmor di Kabupaten Bekasi, Modusnya Pura-Pura Diantar Beli Sate
KAB BEKASI || Lensafakta.com
Polsek Cabangbungin berhasil mengamankan Pelaku Curanmor di Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. Pelaku berpura-pura diantar beli sate.
Kapolsek Cabangbungin AKP Wisnu Wardana mengatakan, Pelaku yang berhasil ditangkap berjumlah dua orang, berinisial SA (47) dan AS (46), keduanya merupakan warga Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Kedua pelaku sudah diamankan warga setempat.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat telah diamankan dua orang pelaku curanmor (pencurian sepeda motor), selanjutnya anggota langsung menuju TKP (tempat kejadian perkara),” kata Wisnu, Minggu (17/9/2023).
Wisnu menjelaskan, Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam milik korban, serta Honda PCX milik pelaku.
Kronologis bermula kamis (14/9) saat korban berinisial N (51) berkendara seorang diri, satu orang pelaku tiba-tiba menghentikan kendaraan dengan berpura-pura minta tolong diantar.
“Pelaku melancarkan aksinya dengan modus menghampiri calon korbannya untuk meminta diantarkan membeli sate ayam dan diberikan uang Rp20 ribu,” terang Wisnu.
Sesampainya di warung sate ayam, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alibi untuk menjemput istrinya.
“Setelah sepeda motor dibawa oleh terduga pelaku, korban tersadar dan memberi tahu saksi Ustadz Ridho,” jelas dia.
Dibantu saksi, korban berusaha mengejar pelaku dan berhasil meringkusnya di Kampung Garong, Kecamatan Cabangbungin tidak jauh dari lokasi warung sate.
Pada saat diamankan, pelaku sudah bersama rekannya yang berperan sebagai joki sekaligus pemantau situasi.
Korban bersama saksi berteriak, hingga mengundang warga ikut mengejar. Kedua pelaku langsung menjadi bulan-bulanan hingga babak belur ketika ditangkap.
“Pelaku dan barang buktinya langsung kami amankan ke Polsek Cabangbungin untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegas dia.
[ D.S ]