Polda Metro Jaya Ungkap Ratusan Kasus Narkoba Termasuk Sabu Cair Selama Operasi Nila Jaya 2022
Lensafakta.com, PMJ – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan kasus narkoba dalam Operasi Nila Jaya 2022 yang dilakukan mulai tanggal 16-30 November 2022.
“Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran wilayah terhitung mulai tanggal 16 November yang lalu sampai 30 November 2022 ini menggelar Operasi kewilayahan yang kita namakan Nila Jaya 2022,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Endra Zulpan).
Ia menuturkan, pengungkapan kasus dalam operasi Nila Jaya 2022 berdasarkan dari 222 laporan polisi yang diterima dengan total tersangka 278 orang.
“Dari 278 tersangka ini, terdiri dari bandar 7 orang, kemudian pengedar 259 orang, pemakai 79 orang,” paparnya.
Total barang bukti yang berhasil disita dalam operasi tersebut yakni sabu sebanyak 13,07 kg, ganja sebanyak 147,22 kg, ekstasi 2.088 butir, kemudian obat-obat Baya sebanyak 229.759 butir, kemudian tembakau sintetis 119,01 gram.
“Dan juga ada temuan baru yang menarik yaitu cairan narkotika atau dikenal juga dengan sebutan sabu cair sebanyak 1,17 liter,” sam bungnya.
Pasal yang dikenakan dalam kasus tersebut yakni Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 111 ayat 2 subsider pasal 115 juncto pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Dengan ancaman pidana mulai dari pada seumur hidup atau pidana paling singkat 5 tahun, dan maksimal hukuman mati,” pungkasnya. (DS)