Lensafakta.com, PURWAKARTA – Gerak cepat Unit 1 Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta membuahkan hasil. Enam orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan setelah diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian di 13 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Purwakarta dan Karawang.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Unit 1 Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta yang dipimpin Kanit Jatanras, IPDA Omad Abdullah, S.H., M.H., CPHR. Keberhasilan ini merupakan hasil tindak lanjut atas informasi masyarakat, rekaman CCTV, serta laporan yang diterima melalui layanan darurat 110.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, salah satu dari enam terduga pelaku diketahui merupakan residivis. Modus operandi yang digunakan yakni menyasar sepeda motor yang berada di dalam rumah, kemudian membawa kendaraan tersebut dengan cara digotong.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan empat unit sepeda motor, satu buah kunci T, dua anak kunci stang, satu unit telepon genggam, serta sebuah gergaji besi. Sementara itu, dugaan keterlibatan jaringan curanmor masih dalam pendalaman penyidik.

Atas keberhasilan tersebut, apresiasi patut disampaikan kepada IPDA Omad Abdullah beserta seluruh personel Unit 1 Jatanras Polres Purwakarta atas respons cepat, kesigapan, dan upaya penegakan hukum dalam mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat.

Kecepatan aparat dalam merespons laporan dan menindaklanjuti informasi menjadi bukti pentingnya kehadiran kepolisian dalam memberikan perlindungan serta rasa aman kepada masyarakat.

Pengungkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan bahwa ruang gerak tindak kriminalitas di wilayah hukum Purwakarta akan terus mendapat perhatian dan penindakan dari aparat penegak hukum.

Apresiasi untuk kinerja kepolisian yang responsif. Keamanan masyarakat adalah tanggung jawab bersama. (Rendy)