2 Pekan Operasi Keselamatan Jaya, Polda Metro Tilang 6.469 Pengendara
Lensafakta.com. Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan sanksi tilang terhadap 6.469 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas selama dua pekan Operasi Keselamatan Jaya 2023, 7-20 Februari.
Ribuan pengendara yang melanggar aturan itu ditindak lewat sistem tilang elektronik (ETLE), baik ETLE statis maupun ETLE mobile.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan, selama dua pekan pelaksanaan operasi itu juga dilakukan peneguran terhadap 34.312 pengendara.
“Selama 14 hari Direktorat lalu lintas telah melakukan penindakan sebanyak 40.601, di antaranya teguran sebanyak 34.132 dan penilangan ETLE sebanyak 6.469,” kata Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (21/2).
Dari ribuan pengendara yang ditilang, tercatat pelanggaran terbanyak adalah soal pemakaian sabuk pengaman atau safety belt.
Lalu, pelanggaran lainnya yakni terkait penggunaan helm, melawan arus, melanggar rambu lalu lintas, menggunakan handphone saat berkendara dan sebagainya.
Berdasarkan data, kata Trunoyudo, pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE statis tercatat mengalami penurunam sebesar 4,31 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain itu, lanjut dia, berdasarkan data terdapat peningkatan angka kecelakaan jika dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 655,56 persen.
“Yang didominasi oleh kecelakaan sepeda motor sebanyak 416,7 persen di mana mayoritas korban adalah pelajar dan pekerja dengan rentang usia 15 sampai dengan 39 tahun dengan korban luka ringan paling banyak,” ucap Trunoyudo.
Lebih lanjut, Trunoyudo menyampaikan dalam Operasi Kesalamatan Jaya 2023 ini bertujuan menurunkan angkat kecelakaan hingga kemacetan di wilayah Jakarta.
“Target operasi ini adalah sebagai upaya meminimalisir kecelakaan lalu lintas dan mengurai kemacetan yang disebabkan oleh pengendara yang tidak tertib serta menumbuhkan kesadaran berlalu lintas,”pangkas nya *LF**
(Tim/Red)