Kapolsek Kemuning: Ini Bentuk Keseriusan Polsek Kemuning Dalam Menanggapi Setiap Laporan Masyarakat
Lensafakta.com, Kemuning, Inhil – Setelah melewati beberapa Rangkaian Proses Penyidikan Perkara Tindak Pidana Pencurian yang terjadi di Ds. Batu Ampar beberapa waktu lalu, Unit Reskrim Polsek Kemuning Polres Indragiri Hilir akhirnya melimpahkan tersangka AFW dan beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir. Setelah Berkas Perkaranya dinyatakan Lengkap Oleh Jaksa Penunut Umum (JPU). Senin, 03/06/2024 sekira Pukul 16.00 Wib.
Pelaksanaan Tahap II ini dilaksanakan oleh BRIPKA RY SIMAMORA bersama dengan BRIPDA WILLY.
Kapolsek Kemuning Kompol Teguh Wiyono,SH.,MH mengatakan “Pelaksanaan tahap II ini merupakan proses Akhir dari sebuah Rangkaian Penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik unit Reskrim Polsek Kemuning.
Kapolsek menambahkan “ini juga sebagai bentuk Keseriusan Pihak Kepolisian Khususnya Polsek Kemuning Polres Indragiri Hilir dalam menanggapi setiap Laporan Masyarakat. Tambahnya.
Kapolsek juga menghimbau kepada Masyarakat Kecamatan Kemuning Agar bersama-sama menjaga Lingkungan Tempat tinggalnya masing-masing dengan meningkatkan kegiatan Pam Swakarsa dalam bentuk Poskamling guna mencegah terjadinya kejahatan dan gangguan kamtibmas dilingkungan masing-masing tutupnya
(red/*)