Lensafakta.com, Bogor – Seorang aktivis muda, Rohendi, menyoroti keberadaan sebuah gudang tertutup di Jl. Raya Pabuaran, Desa Kemang Kiara, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, yang diduga kuat menjadi tempat penampungan solar subsidi ilegal.
Berdasarkan penelusuran di lapangan pada Jumat (12/9/2025), terlihat truk tangki milik PT Agung Pratama Energi keluar-masuk area gudang tersebut. Aktivis menilai pola pergerakan ini janggal, mengingat wilayah tersebut bukan jalur resmi distribusi BBM bersubsidi.
“Ini jelas merugikan negara dan rakyat kecil. Solar subsidi seharusnya diperuntukkan bagi nelayan, petani, dan angkutan umum, bukan ditimbun lalu didistribusikan ke industri, ” tegas Rohendi.
Ia mendesak aparat penegak hukum, baik Polres Bogor maupun Pertamina, segera turun tangan melakukan penyelidikan. Menurutnya, aktivitas di lokasi itu patut dicurigai sebagai bagian dari jaringan mafia solar yang selama ini kerap merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Rohendi juga mengingatkan bahwa praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menciptakan kelangkaan dan kenaikan harga yang membebani masyarakat.
“Kami, para aktivis, tidak akan tinggal diam. Kami akan terus kawal persoalan ini sampai aparat benar-benar bertindak tegas. Jangan sampai mafia solar terus bermain di depan mata, sementara rakyat kecil menjerit kesulitan mendapatkan BBM murah,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi baik dari pihak kepolisian maupun pemilik gudang terkait aktivitas tersebut. (Red/RH)




