Lensafakta.com, Purwakarta || Tak banyak yang tahu, tahun 2023 lalu publik Dinas Kesehatan Purwakarta sempat diterpa informasi miring. Adanya dugaan “pungli” terselubung yang dikoordinir oleh salah satu oknum Kabid yang menjabat pada saat itu berinisial Y. Pasalnya, kurang lebih 20 Puskesmas yang tersebar seluruh Purwakarta diketahui memberikan setoran untuk akreditasi sebesar 25jt rupiah / Puskesmas. kamis, 25/12/2025.
Salah satu narasumber mengatakan kalau dana tersebut dikumpulkan oleh ketua paguyuban Puskesmas pada saat itu yakni, sdr Gigin dan informasinya “disetorkan” kepada sdr Y selaku Kabid Dinas Kesehatan yang juga menjabat ketika itu. Rabu 24/12/2025, dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Gigin mengatakan kalau ybs sedang dirawat karena sakit sehingga tidak dapat memberikan statement apapun. Sdr Y, Kabid Dinkes pada saat itu juga ketika dikonfirmasi via WhatsApp pada hari yang sama tidak memberikan statement apa-apa dan memilih untuk bungkam. Hingga berita ini dirilis belum ada klarifikasi dari pihak terkait. Klarifikasi dan konfirmasi adalah bentuk hak jawab dan hak koreksi yang wajib diberikan oleh seorang jurnalis kepada objek yang akan Publikasi, sebagaimana dimaksud Pasal 11 dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ) UU Pers no 40 tahun 1999.
Sangat disayangkan, jika informasi ini benar adanya maka ini merupakan salah satu bentuk pungli tersembunyi, yang jelas memiliki konsekuensi hukum tersendiri. Untuk memuluskan langkah akreditasi oknum tersebut meminta jatah yang seharusnya sudah ditanggung oleh APBN (dana DAK). Kita ketahui tujuan akreditasi puskesmas adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien, serta meningkatkan kredibilitas dan pengakuan global.
Puskesmas yang telah terakreditasi akan mendapatkan sertifikat akreditasi yang berlaku selama 5 tahun. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 34 Tahun 2022 dan Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) No. 165 Tahun 2023. Setidaknya ini menjadi gambaran, bahkan di dunia kesehatan pun pungli yang merupakan salah satu bentuk gratifikasi terselubung masih saja terjadi, sesakit itukan negeri ini hingga korupsi dan gratifikasi sudah menjadi “budaya” yang mendarah daging? (Rendy/Red)




