GALARUWA Minta Polisi Segera Proses Hukum Kepada Dugaan Penistaan Agama
Lensafakta.com . Jakarta Menyoal adanya dugaan Penistaan Agama yang di lakukan seorang oknum yang tidak bertanggungjawab, sehingga membuat keresahan ditengah masyarakat.
Seusai membuat laporan Ke Bareskrim Mabes Polri Ketua Umum. GALARUWA. IR. Santiamer Silalahi. Saat ditemui Mengatakan. Bahwa Galaruwa adalah perkumpulan Menjaga Pancasila Zamrud Katuliswa, sesuai visi dan misi adalah Kemanusiaan dan penegakan hukum dalam rangka membela kepentingan nasional.
Dari statement dan visi inilah kita berangkat untuk siapapun yang mengalami diskriminasi, persekusi atau ketidak adilan hukum ya kita ikut ada panggilan nurani dan dalam minggu inilah ya kita lakukan sekarang, karena terjadi perlakuan tindak hukum yang kita nilai terhadap yang namanya the bater Rudi Simamora dengan Julius Setiadi di Sumatera Utara Locusnya di Medan,” Jelasnya.
“Kejadiannya tanggal 5 mereka ada perdebatan terus ada demo , si terlapor RS langsung ditangkap polisi , alasannya untuk mengamankan dan yang menangkap Polisi Ciber Craem dan pada tidak berselang lama masuk laporan dari orang berinitial JS. Lalu RS ditangkap dan ditahan, ditangkap tanggal 6 (enam) dan tanggal 7 (tujuh) di Proses hampir dengan P 21 dan ini kan aneh cepat sekali dan padahal kita lihat RS ini, adalah merespon dugaan provokasi dari pada initial JS , karena JS Menghina Agama dan yang ini, RS menghina agama ini, dan yang kita minta adalah penegakan perlakuan hukum itu sama….itu saja,” tegas Santiamer kepada para Wartawan.
Masih Kata. Santiamer. Kalau ini, dibiarkan nanti menjadi konsumsi publik atau dipolitisasi dan akhirnya bisa jadi gejolak atau kerusuhan di mana-mana , itu motivasinya demi menjaga ke utuhan bangsa sesuai bingkai Bhineka Tunggal Ika,” Katanya.
“Maka kita disini, kejadiannya tanggal 6, 7 dan maka tanggal 12 November 2022 lapor ke Bareskrim supaya ditangani dan JS harus di proses secara hukum dan tanggal 12 kita tanya kapan ini, nanti 4 (empat) hari, maka kita datang ngecek dan kita cek itu, rupanya mereka itu
bertindak cepat dalam arti sudah mereka berkirim surat Ke Polda Sumatera Utara , Supaya permohonan kita GALARUWA ini direspon dan ditindak lanjuti, terus tadi diarahkan ke Ciber Cream, dan Ciber Craem juga menyarankan untuk membuat surat ke Wasidik Polda Sumatera Utara mendesak ,ini supaya dipercepat penyelesainnya.
Motif apa …! Sebab ini persoalan berdampak luas dan jadi Polisi harus bergerak cepat bukan kita marah atau dendam enggak, itu kasamaan
EQUALITY BEFORE THE LAW itu intinya, yaitu Persamaan di hadapan hukum adalah asas di mana setiap orang tunduk pada hukum peradilan yang sama. Hukum juga menimbulkan persoalan penting dan kompleks tentang kesetaraan, dan keadilan. Kepercayaan pada persamaan di hadapan hukum,”tandas Santiamer.
” Bareskrim sini sangat responsif dan cepat dan Harapan kita bukan mewakili harapan saya, tapi mewakili harapan semua masyarakat Indonesia. Kalau ada persoalan hukum dilakukan penerapan hukum cepat dan sama jangan dibeda-bedakan itu intinya, sebab kalau dibeda-bedakan langsung dipolitisasi dan ini kita tidak mau dan disitu GALARUWA adalah Kepentingan dan bukan kepentingan saya ( Santiamer-red ) atau kepentingan Sekretaris ini, tapi kepentingan masyarakat, cuma masyarakat tidak bersuara ini yang saya tangkap, jadi saya minta tolong siapun itu, baik aparat kepolisian atau penegak hukum.
Kalau ada persoalan ditengah-tengah masyarakat cepat ditangani dan lakukan sesuai hukum jangan dibeda-bedakan itu saja intinya,” tegas Santiamer.
Sekretaris Umum. GALARUWA. Linda Dewiyanti. Saya mengharapkan Pemerintah untuk bisa lebih cepat bertindak agar kasus ini, juga bisa selesai dan tidak bisa terus-terus dibiarkan seperti ini, sangat tidak bagus atau tidak adil tidak baik untuk Negara dan hendaknya keadilan benar-benar ditegakkan dan rakyat melihat kinerja dari pada Penegak Hukum,” Pungkasnya.
Hal Senada yang sampaikan oleh Waketum. GALARUWA. Lisnora Simatupang. Mengatakan,
Saya sependapat dengan Ketua Umum dan Sektretaris. Kita mengharapkan keadilan hukum jadi jangan tebang pilih kalau yang satu menyangga atau yang membeli diri sudah diamankan dan kenapa yang melakukan diawal tidak dilakukan apa-apa, padahal sudah dilakukan pelaporan, itu pelaporan di Jawa Timur dan Medan hingga sampai saat ini, orang yang bersangkutan masih berkeliaran dan belum diproses maupun diamankan, sebab ada 3 (tiga) hal kesalahan besar yang dia (JS-red) lakukan adalah selain Penistaan Agama, juga Porno Grafi dan Undang-undang ITE ,”tegasnya.
“Pornografi ini dari samel dan juga di videonya ya itu, diduga sangat-sangat biadab dan sangat tidak manusiawi atau tidak perikemanusiaan dan sangat-sangat melecehkan para wanita , dan mohon dari pihak Kepolisian berlaku adil untuk menegakan hukum yang seadil-adilnya tanpa tebang pilih dan sesuai prosedur yang kita lakukan, kita ikuti prosedur ini dan mengikuti prosedur yang ada dan kalau katanya pelaporan-pelaporan atau katanya folow up tinggal folow up tetap kita ikutin itu tambahan dari saya,” jelas Lisnora.
( Rhagil.ASN)
(Tim/Red)