BERTERKAT UNTUK MENDAPATKAN PENDIDIKAN YANG TINGGILAPAS TELUK KUANTAN BERIKAN PEMBINAAN KEPADA WARGA BINAAN UNTUK MELAKSANAKAN UJIAN KESETARAAN PAKET A, B, DAN C
Lensafakta.com. Teluk Kuantan – Sabtu (13/05) merupakan hari yang boleh dikatakan hari yang mendebarkan bagi 11 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan, karena hari ini merupakan hari, dimana 11 orang WBP ini akan melaksanakan Ujian Kesetaraan (UK).
Kegiatan Belajar Paket A, B dan C, yakni setingkat SD, SMP dan SMA. Para WBP ini sangat antusias untuk mengikuti kegiatan ini, yakni.. disaat mereka terkurung didalam Lapas, namun mereka masih tetap bisa melanjutkan pendidikannya kejenjang yang lebih tinggi.
Para keluarga WBP yang mengikuti kegiatan ini juga tak kalah antusiasnya untuk memberikan dukungan kepada WBP yang mengikuti acara ini. Mereka sangat senang dan bahagia, karena walaupun dalam keadaan terkurung didalam Lapas, namun anak-anak mereka masih tetap bisa melanjutkan pendidikannya.
Kegiatan Belajar ini merupakan kerjasama antara Pihak Lapas Teluk Kuantan dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kuantan Singingi (KUANSING) Provinsi Riau. Dan untuk kerjasama yang telah dibuktikan dengan penandatanganan MoU ini juga telah berjalan selama kurang lebih 2 tahun
ALFANDRI, S.Pd, MM. sebagai Kabid PAUD PNF Disdikpora, sebagai perwakilan dari Pemerintah Daerah Kuansing dalam kesempatan menyatakan bahwa Pihak Disdikpora sangat mendukung kegiatan Pembinaan yang dilakukan oleh pihak Lapas ini.
Dan kedepannya kedua belah pihak akan tetap melakukan koordinasi terkait pembinaan WBP didalam Lapas Telukkuantan, baik itu dalam hal kegiatan pendidikan formal maupun nonformal.
Dan untuk Kegiatan Belajar (KEJAR) Paket A, B dan C ini ditangani langsung oleh Pihak Satuan Pendidikan Non Formal – Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF – SKB) KUANSING yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada dibawah naungan Disdikpora Kabupaten Kuansing.
BEJO, Amd.IP, SH, MH. sebagai Ka. lapas Kelas IIB Telukkuantan juga menyampaikan bahwa, kami mewakili lapas teluk mengucapkan ribuan terimakasih atas kerjasama ini yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah yang sudah berkenan dan berikan peluang kepada wbp untuk mengikuti ujian kejar
Paket A, B dan C yang s etara dengan SD, SMP dan SMA. Mudah mudahan kerja sama ini dapat berkelanjutan karena memang dengan sesuai dengan UU No. 22 tahun 2022 bahwa WBP harus memperoleh hak yang sama dengan masyarakat yang ada diluar.
Supaya nantinya warga binaan setelah selesai melaksanakan masa pidana nya dapat memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan syarat instansi tertentu sehingga WBP tersebut mendapatkan kesetaraan dalam memperoleh pekerjaan sesuai dengan ijazah yang dimilikinya.
Serta kemudian Kalapas Teluk Kuantan juga menjelaskan bahwa kegiatan Ujian ini merupakan realisasi yang dilakukan oleh pihak Lapas Kelas IIB Telukkuantan untuk melaksanakan mandat dari Undang-undang No. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan pasal 7 dan 9.
Yang menyatakan bahwa “Tahanan dan Narapidana berhak mendapatkan pendidikan, pengajaran dan pengembangan potensi dirinya”. Dan kami dari pihak lapas akan selalu berinovasi untuk memberikan pelayanan serta pembinaan terhadap seluruh WBP di dalam Lapas Telukkuantan ini.
Kegiatan ujian ini pun tetap dalam pengawasan sistem pengamanan Lapas, serta tetap mematuhi protocol kesehatan yang telah ditetapkan.
Jumlah WBP yang mengikuti Ujian
Paket C : 8 org
Paket B : 2 org
Paket A : 1 org
(Tim/Red)