ASN Ini Setubuhi Siswinya Berkali-kali, Modusnya Bikin Geleng-geleng Kepala, Biadab!
Lensafakta.com . PERBUATAN tak pantas dilakukan oleh seorang ASN di salah satu sekolah SMP di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut), berinisial R.
Pasalnya, pria berusia 36 tahun itu tega memperkosa siswinya sendiri yang masih berusia 14 tahun.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi menyebut pihaknya telah mengamankan pelaku atas kasus itu. Berdasarkan pengakuan pelaku, dia telah memperkosa korban sebanyak enam kali.
Seorang guru PNS yang tega melakukan persetubuhan dengan korbannya sebanyak enam kali sepanjang Oktober 2022,” kata AKBP Ahmad, Kamis (10/11).
Perwira menengah Polri itu menyebut pelaku yang merupakan guru olahraga itu melancarkan aksinya dengan menyuruh korban datang ke rumahnya. Modusnya, pelaku menyuruh untuk perbaikan nilai.
Seusai melancarkan aksinya, pelaku lalu mengancam korban untuk tidak memberitahukan aksi bejatnya itu.
“Korban tersebut adalah muridnya sendiri dengan modus untuk perbaikan nilai dan korban di bawah ancaman tersangka,” kata Ahmad.
AKBP Ahmad menyebut aksi pelaku baru terungkap saat ibu korban membawa pesan pelaku di WhatsApp anaknya.
Mengetahui itu, ibu korban lalu melaporkannya ke pihak kepolisian.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 2 Subs Pasal 82 Ayat 1 UU No RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 tahun 2016 tentang.
(NKRIPOST/JPNN/Red)