Forkopimda Kabupaten Bandung Bersama Forkopimcam Majalaya “TOLAK” Keras Balap Liar !!!.
Lensafakta.com,Kab. Bandung – Banyak nya laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aksi aksi anak muda yang selalu melakukan balap liar dijalan jalan utama, membuat geram masyarakat dan forkopimcam majalaya.
Dalam antisipasi itu Forkopimcam Majalaya yang di Motori oleh Polsek. Majalaya Polresta Bandung menggelar deklarasi Kecam balap liar, untuk wilayah hukum majalaya. Dalam deklarasi pengecaman balap liar itu, dihadiri oleh berbagai element.
Kapolsek Majalaya Kompol Aep Suhendi SH mengatakan dalam empat hari kebelakang kami dan jajaran operasi kamtibmas razia miras yang katanya tutup padahal mereka masih beroperasi menjual miras secara tertutup dan alhamdulillah menghasilkan beberapa jerigen tuak dan puluhan botol miras.
Lanjut Kapolsek seakan menjadi sorotan media selama ini tidak ada berita yang menarik selain balapan liar.
Maka kami forkopimcam majalaya dan atas perintah Forkopimda kabupaten Bandung,dalam deklarasi Penolakan balap liar yang dilaksanakan di jalan By pas Majalaya (jalan anyar ), salah satunya dihadiri oleh Jajaran Polsek, Jajaran Koramil dan jajaran satpol PP Kec. Majalaya, serta tokoh masyarakat beserta ormas yang ada di Majalaya.
Menurut Kapolsek Majalaya Kompol Aep Suhendi S.H, saat dimintai keterangannya Minggu (17/03/2024), menjelaskan,” Deklarasi mengecam keras balap liar ini, adalah satu upaya pencegahan dan penghentian terjadinya balap liar di wilayah Majalaya,” jelasnya.
“Karena balap liar selain mengganggu pengguna jalan juga mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Majalaya. Maka Polsek Majalaya berinisiatif untuk segera menghentikan balapan liar yang selalu di gelar dijalan raya By pass dan jalan raya Laswi Majalaya,” ungkap Kapolsek Majalaya.
“Ada pun bilamana pelaku balap liar tidak mengindahkan peringatan keras ini, maka jajaran Polsek Majalaya akan mengambil tindakan keras kepada pelaku balap liar,” Tegas Kapolsek Majalaya Aep Suhendi.
Sedangkan disisi lain ketua Ormas XTC Majalaya Abeng, menegaskan,” Bila mana terdapat anggota ormas XTC yang ikut serta dalam balap liar akan saya tindak tegas, dan ada pun isu -isu yang beredar dilapangan bahwa anggota XTC yang sering balap liar itu merupakan oknum, karena saya sudah melakukan pengecekan kepada anggota, XTC, tidak ada yang ikut serta dalam balap liar,” Jelas Ketua XTC Majalaya Abeng.
Deklarasi Penolakan balap liar di Majalaya ini, dihadiri oleh 150 personil gabungan termasuk ormas, bahkan masyarakat pengguna jalan pun turut menanda tangani penolakan balap liar di wilayah Majalaya. Bahkan Kapolsek, Camat Majalaya juga Danramil Majalaya pun berharap kepada masyarakat bila melihat balap liar diwilayah Majalaya untuk segera melaporkan, dan akan segera ditindak tegas sekali lagi kami forkopimcam majalaya minta kerjasama nya dan sama sama kerja untuk menjadikan majalaya aman dan kondusif”pungkasnya.
( Devialex )